benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang pria berinisial FR (33) berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar setelah diduga melakukan tindak pidana penyekapan, kekerasan seksual serta pencurian terhadap mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan lowongan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga melalui akun Facebook.
FR ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu, 16 Mei 2026, di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri keluar daerah.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban mencari pekerjaan sebagai pengasuh anak melalui media sosial. Korban kemudian menerima tawaran kerja dari pelaku dan mendatangi rumah yang telah disiapkan FR di Makassar. Setibanya di lokasi, korban diduga langsung disekap dan diancam menggunakan senjata tajam jenis cutter.
Tidak hanya itu, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual selama berada di rumah kontrakan pelaku di kawasan Tanjung Barombong, Makassar. Dalam aksinya, pelaku turut membawa kabur telepon genggam dan beberapa barang milik korban sebelum melarikan diri.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar atas arahan Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, SH., S.I.K., M.H. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Surabaya.
Saat diperiksa penyidik, FR mengaku berasal dari Kabupaten Bulukumba. Ia juga mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menyekap dan memperkosa korban selama satu hari di rumah sewa yang ditempatinya.
Pelaku mengungkapkan dirinya melarikan diri ke Surabaya dengan tujuan mencari pekerjaan sekaligus menghindari kejaran polisi. Selain itu, dari hasil interogasi, FR turut mengaku pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Takalar.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum. Gubernur meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga kondisi psikologis korban pascakejadian yang dialaminya.
“Kasihan korbannya, jangan terlalu diekspos karena kasihan korban mengalai trauma yang sangat berat,” ujarnya.
Gubernur Zainal juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara yang menimpa mahasiswi asal Kaltara tersebut hingga pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Hal ini dibuktikannya dengan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sulawesi Selatan terkait penanganan kasus tersebut.
“Saya meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelaku dihukum berat sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Gubernur Zainal juga menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus memberikan pendampingan terhadap korban, terutama dalam proses pemulihan psikologis pascakejadian yang dialaminya.
“Kita akan dampingi terus terutama secara psikologis karena trauma korban ini pasti sangat berat,” tukasnya.
Saat ini FR telah ditahan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan pelaku. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







