Banyak Indekos Jadi “Sarang” Maksiat?

Ia juga menegaskan, bahwa dugaan adanya perbuatan kumpul kebo tersebut merupakan laporan dari keresahan masyarakat, yang langsung ditindak lanjuti deteksi dini ke lapangan. “Artinya dari laporan masyarakat itu sudah kita lakukan, dan prosedur yang disaksikan ketua RT dan juga Lurah setempat. Agar masyarakat paham bahwa laporan itu kita respon,” tuturnya.

Mengenai indekos yang sering digunakan sebagai tempat kumpul kebo, Hanif mengatakan Lurah dan RT di masing-masing wilayah dapat menerapkan kontrol yang baik terhadap indekos hingga rumah sewa lainnya. Hal itu tidak lain untuk meminimalisir adanya kumpul kebo maupun tempat persembunyian teroris.

Lanjut Hanif, penyelesaian kasus asusila maupun lainnya yang berada di indekos bisa dilakukan RT dan Lurah. Jika terbilang berat, RT dan Lurah setempat dapat mewakili warganya untuk melaporkan kejadian yang perlu ditangani Satpol PP. Tak hanya itu, jika warga merasa resah dengan adanya indikasi kumpul kebo maupun hal lain yang mencurigakan mengenai kependudukan, Satpol PP Tarakan sangat terbuka dengan laporan warga.

“Jika ada laporan dari warga kami langsung bergerak. Pertama-tama kami lakukan penyelidikan terlebih dulu, kita pantau lokasi yang dimaksud. Jika benar adanya indikasi yang dimaksud, personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi,” ucapnya.

Selain indekos yang dimanfaatkan sebagai tempat kumpul kebo, Hanif juga menekankan pemilik indekos patuh pajak. Sebab, indekos yang lebih dari 10 pintu, kata Hanif harus dikenakan pajak untuk PAD Tarakan. Sejauh ini, pemilik indekos cukup disiplin dengan adanya peraturan pajak tersebut. Meski masih ada beberapa pemilik indekos yang membandel, pihaknya terus melakukan sosialisasi melalui kelurahan dan RT di beberapa wilayah.

“Ketika kita panggil untuk kepengurusan izin, pemilik indekos ini cukup antusias dalam mengurus izin. Kita apresiasi hal itu, pajak yang ditarik dari indekos ini juga untuk PAD Tarakan. Dengan kesadaran itu kita sama-sama peduli dengan PAD Tarakan,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya kedisiplinan dari pemilik indekos, maka hal-hal yang tidak diinginkan bisa ditekan bersama. Dengan ketertiban tersebut, keresahan warga mengenai asusila bisa ditangani secara perlahan. Sebaliknya, jika warga tutup mata mengenai hal itu bisa saja menjadi kebiasaan yang buruk untuk generasi penerus Tarakan hingga kependudukan yang tak terdata sesuai dengan yang telah ditentukan. (kik/lly/arz)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *