Si Jago Merah Hanguskan 60 Persen Bangunan Warung Bakso Mie Ayam di Jalan Mulawarman

benuanta.co.id, TARAKAN – Kebakaran yang terjadi di Warung Bakso Mie Ayam ABC di Jalan Mulawarman, Kota Tarakan pada Senin (15/6/2026) menghanguskan sekitar 60 persen bangunan. Si jago merah yang mengamuk berhasil dikendalikan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan dalam waktu sekitar 30 menit.

Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Sofyan, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya kebakaran sekitar pukul 13.20 WITA setelah melihat kepulan asap dari lokasi kejadian. “Respon time kita lima menit. Begitu lihat asap kita sampai lima menit,” ujarnya.

Pada penanganan awal, dua unit armada dari sektor barat yang merupakan pos terdekat langsung diberangkatkan menuju lokasi. Selanjutnya, enam unit bantuan (BKO) turut dikerahkan bersama kendaraan taktis Brimob, dukungan Kolaborasi Relawan Kebakaran (Kolakar), serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Sebanyak 52 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut, termasuk personel yang sedang tidak bertugas dan dipanggil untuk membantu proses pemadaman. Menurutnya, proses pemadaman api berlangsung sekitar 30 menit, sedangkan keseluruhan penanganan hingga tahap pendinginan memakan waktu kurang lebih satu jam.

“Pendinginan kurang lebih satu jam. Kalau pemadamannya sendiri sekitar 30 menit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan api sempat membesar sebelum petugas tiba di lokasi. Selain itu, laporan dari masyarakat juga dinilai terlambat sehingga kondisi api sudah berkembang ketika informasi diterima petugas.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat ke Krayan Mahal, Begini Respons DPRD Tarakan

“Api memang sempat membesar duluan. Kita juga belum tahu penyebabnya dari mana, tiba-tiba besar. Dan laporannya juga terlambat dari warga sekitar,” terangnya.

Terkait penyebab kebakaran, Sofyan menegaskan hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Kepala Bidang PMK pada Dinas Satpol PP Kota Tarakan, Eko menambahkan, dugaan sementara api berasal dari bagian plafon di pojok belakang bangunan berdasarkan keterangan saksi mata.

BACA JUGA:

Warung Bakso Mie Ayam di Jalan Mulawarman Terbakar, Begini Kesaksian Karyawan

Guna kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan perangkat perekam kamera pengawas (CCTV) atau decoder yang nantinya dapat digunakan sebagai barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Bangunan yang terbakar diketahui didominasi material kayu dan tripleks sehingga mempercepat perambatan api.

Baca Juga :  Antisipasi Pemadaman Listrik saat SPMB, Disdik Tarakan Siapkan Skema Pendaftaran Manual

“Tadi kami kira ini cordek, ternyata kayu. Bahkan plafonnya dari tripleks dan dindingnya juga tripleks, jadi memang barang yang cepat terbakar,” jelasnya.

Ia menambahkan terdapat seorang saksi yang sedang beristirahat di lantai atas dan melihat api pertama kali muncul dari bagian plafon.

Akibat kejadian tersebut, sekitar 60 persen bangunan mengalami kerusakan akibat terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil investigasi kepolisian. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *