benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyoroti maraknya anak usia sekolah dasar (SD) yang berjualan di sejumlah ruas jalan. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak anak hingga potensi eksploitasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Tarakan, dr. Jumiati, mengatakan anak-anak yang ditemukan berjualan di jalan sebagian besar masih memiliki orang tua. Kondisi itu membuat pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil langkah penanganan.
Sebab, di satu sisi anak harus dijauhkan dari aktivitas yang berisiko terhadap keselamatan dan pendidikannya. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus melihat kondisi keluarga yang menjadi latar belakang anak turun ke jalan.
“Sebagian besar karena faktor ekonomi keluarga,” ujar Jumiati, Ahad (16/8/2026).
Menurutnya, dari hasil penjangkauan bersama perangkat daerah terkait, ditemukan anak yang berjualan atas kemauan sendiri untuk membantu keluarga. Namun ada pula anak yang awalnya diminta oleh orang tuanya untuk berjualan.
Persoalannya, aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi kebiasaan apabila terus dibiarkan. Dirinya menilai kondisi ekonomi keluarga tidak boleh menjadi alasan anak kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan, bermain dan tumbuh dalam lingkungan yang aman.
“Yang mencari nafkah itu tanggung jawab orang tua. Anak-anak seharusnya sekolah, bermain dan tumbuh dengan baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemerintah juga tidak bisa serta-merta memberikan sanksi hukum kepada orang tua yang melibatkan anak dalam aktivitas mencari penghasilan. Pasalnya, apabila orang tua diproses secara hukum, pemerintah kembali dihadapkan pada persoalan pengasuhan anak.
“Kalau orang tuanya terkena kasus hukum, siapa yang akan mengasuh anak-anak ini? Kita belum punya tempat penampungan anak khusus yang memadai,” jelasnya.
Oleh karena itu, penanganan anak yang beraktivitas di jalan membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah. Dinas Sosial memiliki peran dalam penanganan anak yang beraktivitas di jalan, sedangkan DP3AP2KB memastikan aspek perlindungan dan pemenuhan hak anak tetap menjadi perhatian.
Jumiati juga mengungkapkan pola yang kerap terjadi saat penjangkauan dilakukan. Ketika petugas bersama Satpol PP melakukan pengawasan, anak-anak tersebut biasanya berhenti berjualan. Namun setelah pengawasan berakhir, mereka kembali ke lokasi dan melakukan aktivitas serupa.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan anak berjualan di jalan tidak cukup diselesaikan melalui penertiban semata. Faktor ekonomi keluarga harus menjadi bagian dari solusi. Di sisi lain, Jumiati meminta masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada anak yang berjualan di jalan.
Ia memahami adanya rasa iba dari masyarakat. Namun pemberian uang maupun membeli dagangan anak dengan memberikan tambahan uang justru berpotensi membuat aktivitas tersebut terus berlangsung.
“Terkadang masyarakat merasa iba atau kasihan, lalu memberikan uang lebih saat membeli dagangan mereka. Meski niatnya baik, dampak bagi anak justru kurang bagus karena dapat mempertahankan mereka untuk terus berada di jalanan,” terangnya.
Masyarakat yang ingin membantu, lanjutnya, dapat menyalurkan bantuan melalui lembaga atau mekanisme resmi agar bantuan tetap sampai kepada keluarga tanpa mendorong anak kembali berjualan di jalan.
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena anak-anak yang ditemukan mayoritas masih berada dalam usia sekolah dasar. Jika berlangsung terus-menerus, aktivitas di jalan berpotensi mengganggu pendidikan sekaligus meningkatkan risiko anak terpapar berbagai kondisi yang tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembangnya.
Pemkot Tarakan pun didorong untuk mencari pola penanganan yang lebih menyeluruh. Tidak hanya menghentikan anak dari aktivitas berjualan, tetapi juga memastikan keluarga mendapatkan solusi atas persoalan ekonomi yang menjadi pemicunya.
Upaya tersebut dinilai penting agar perlindungan terhadap anak tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi sosial ekonomi keluarga, sekaligus menjaga komitmen Tarakan sebagai Kota Layak Anak. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina








