Sempat Gempar Sosok Pocong ‘Jadi-jadian’ di Karang Rejo, 2 Pelaku Berujung Minta Maaf

benuanta.co.id, TARAKAN – Video aksi pocong yang dibuat sekelompok remaja di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, berujung di meja aparat kepolisian setelah sempat viral di media sosial dan memicu keresahan warga.

Dua remaja berinisial AM dan SR dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Polsek Tarakan Barat bersama pemerintah kelurahan dan perangkat keamanan setempat. Satu remaja lain belum hadir karena berada di lokasi tambak.

Video berdurasi singkat tersebut menampilkan aksi menyerupai sosok pocong di lingkungan permukiman warga RT 16 Karang Rejo. Rekaman itu dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam respons, mulai dari rasa takut hingga spekulasi adanya teror pocong di wilayah tersebut.

Lurah Karang Rejo, Sugeng Utomo, mengatakan pihak kelurahan mulai melakukan penelusuran setelah menerima laporan warga terkait video yang viral sekitar dua pekan lalu.

“Kurang lebih dua minggu yang lalu ada video viral di media sosial yang menyebut adanya teror pocong di wilayah Karang Rejo, khususnya RT 16. Kami kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan ketua RT untuk melakukan penelusuran di lapangan,” ujar Sugeng, Senin (22/6/2026).

Baca Juga :  Bantah Persoalan Kepentingan Pajak dan Bansos, BPS Tarakan Pastikan Data Sensus Ekonomi Bersifat Rahasia

Menurutnya, selama beberapa hari aparat kelurahan dan petugas keamanan melakukan monitoring dan penyelidikan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya teror pocong sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Akhirnya diketahui bahwa itu hanya keisengan remaja. Tidak ada tujuan negatif, hanya bercanda membuat pocong lalu direkam,” ungkapnya.

Sugeng mengakui video tersebut sempat membuat warga resah karena beredar bersamaan dengan isu-isu serupa di beberapa wilayah Kalimantan Utara, termasuk di Tanjung Selor.

“Karena saat itu ada juga kejadian serupa yang ramai di media sosial, masyarakat sempat mengait-ngaitkan dan menduga ada keterkaitan,” ujarnya.

Selain itu, muncul pula beberapa kejadian lain seperti rumah warga yang dilempari batu sehingga memperkuat spekulasi di tengah masyarakat. Namun, hasil penelusuran aparat menyimpulkan tidak ada hubungan antara kejadian-kejadian tersebut dengan video pocong yang viral.

Baca Juga :  Iraw Tengkayu Kembali Masuk Karisma Event Nusantara

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, para remaja mengakui video itu dibuat hanya untuk iseng. “Pengakuan remaja ini, video itu dibuat hanya untuk iseng. Tidak ada maksud lain, tetapi dampaknya justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, cepatnya penyebaran konten di media sosial membuat persepsi publik mudah terbentuk sebelum informasi terverifikasi.

“Di era media sosial seperti sekarang, hal-hal seperti ini sangat cepat menyebar dan mudah sekali menimbulkan salah persepsi di masyarakat,” lanjutnya.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan keterkaitan antara video tersebut dengan kejadian lain yang sempat dikaitkan oleh masyarakat.

“Setelah kami telusuri, tidak ada keterkaitan dengan kejadian-kejadian lain. Tapi karena sudah berkembang di masyarakat, tetap kami lakukan monitoring di lapangan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan pemerintah kelurahan memilih pendekatan pembinaan karena pelaku masih remaja dan belum menimbulkan kerugian material.

Baca Juga :  Wacana Penerapan Bahasa Prancis, Disdik Tarakan Soroti Ketersediaan Guru

“Kami tidak menuntut secara pidana karena tidak ada kerugian materi. Mereka hanya iseng, sehingga kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” tegasnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Polsek Tarakan Barat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Rejo, Babinsa, dan perangkat kelurahan menggelar mediasi di rumah Ketua RT 16, Amirudin. Karena tidak ditemukan kerugian materi maupun korban, kasus diselesaikan melalui pembinaan. Para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Walaupun hanya dianggap candaan, dampaknya bisa meluas di masyarakat. Ini yang kami tekankan kepada para pelaku,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa konten yang awalnya dianggap iseng bisa berubah menjadi persoalan kamtibmas ketika masuk ke arus viral,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *