benuanta.co.id, BULUNGAN – Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 2,66 triliun atau 86,42 persen dari target Rp 3,07 triliun.
Hal itu dikatakan Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Sanusi, dari total pendapatan daerah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 820,99 miliar atau 85,05 persen dari target Rp 965,35 miliar.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp 1,78 triliun atau 85,79 persen dari target Rp 2,07 triliun. Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah justru melampaui target. Dari target Rp 35,47 miliar, realisasinya mencapai Rp 57,02 miliar atau 160,76 persen.
“Di sisi belanja, pemerintah daerah mampu merealisasikan Rp 2,64 triliun atau 85,91 persen dari total anggaran sebesar Rp 3,07 triliun,” katanya, Selasa (23/6/2026).
Kata Sanusi, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 1,91 triliun atau 87,26 persen dari anggaran. Kemudian belanja modal terealisasi Rp 264,79 miliar atau 72,86 persen, belanja tidak terduga Rp 27,36 miliar atau 97,94 persen. Serta belanja transfer mencapai Rp 435,93 miliar atau 88,86 persen.
Pada sektor pembiayaan, Pemprov Kaltara mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 17,63 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20 miliar digunakan untuk penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara.
“Meski pembiayaan netto tercatat minus Rp 2,36 miliar, kondisi APBD 2025 masih menghasilkan SILPA sebesar Rp 15,34 miliar,” tuturnya.
Selain itu, posisi neraca Pemerintah Provinsi Kaltara per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp 8,82 triliun. Sementara kewajiban tercatat sebesar Rp 541,30 miliar dan ekuitas mencapai Rp 8,28 triliun.
Untuk saldo akhir kas daerah hingga akhir tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 14,95 miliar. Terdiri dari kas daerah, kas badan layanan umum daerah, kas bendahara pengeluaran, kas bendahara penerimaan, kas sekolah, dan kas lainnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








