Pasca Terbakarnya Speedboat di Salimbatu, KSOP Tarakan Perketat Pengawasan dan Edukasi Awak Kapal

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan akan memperketat pengawasan terhadap operasional speedboat menyusul insiden kecelakaan speedboat SB Sekatak AAA Kaltara yang terjadi di Sungai Salimbatu, Kabupaten Bulungan, Kamis (6/8/2026)

Kepala Pos Pelabuhan Tengkayu I sekaligus Pemeriksa Keadaan Kapal KSOP Tarakan, Abd Rahman, mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk peningkatan pengawasan meskipun seluruh kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi.

Baca Juga :  Imbas Efisiensi Anggaran, Beasiswa Kaltara Unggul 2026 Alami Perubahan Skema

“Pastinya atensi memperketat, kemudian memberikan pemahaman kepada awak kapal mengenai pentingnya keselamatan pelayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan edukasi juga diberikan kepada motoris agar terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penumpang selama perjalanan, termasuk memastikan seluruh penumpang tetap duduk sesuai nomor kursi masing-masing. Menurutnya, kepatuhan terhadap penempatan tempat duduk menjadi bagian dari aspek keselamatan pelayaran yang harus dipatuhi seluruh penumpang.

Baca Juga :  Pasca Kecelakaan Pesawat Pelita Air, Pertamina Pastikan Distribusi BBM ke Perbatasan Kaltara jadi Prioritas

“Pada saat pelayaran, awak kapal harus memastikan penumpang duduk sesuai seat agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi,” jelasnya.

Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh awak kapal, tetapi juga melibatkan petugas KSOP saat proses keberangkatan. Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran berupa kelebihan muatan barang maupun penumpang selama masa tugasnya di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

Baca Juga :  Kurang Pengawasan Jadi Celah Sindikat Pekerja Migran di Kaltara

Kendati demikian, ia mengakui baru mulai bertugas sejak 1 Agustus 2026 sehingga masih mempelajari seluruh catatan pengawasan yang sebelumnya berada di bawah kewenangan BPTD.

“Adapun catatannya sementara ini masih berjalan sesuai dengan aturan,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *