benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan akan memperketat pengawasan terhadap operasional speedboat menyusul insiden kecelakaan speedboat SB Sekatak AAA Kaltara yang terjadi di Sungai Salimbatu, Kabupaten Bulungan, Kamis (6/8/2026)
Kepala Pos Pelabuhan Tengkayu I sekaligus Pemeriksa Keadaan Kapal KSOP Tarakan, Abd Rahman, mengatakan langkah tersebut menjadi bentuk peningkatan pengawasan meskipun seluruh kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Pastinya atensi memperketat, kemudian memberikan pemahaman kepada awak kapal mengenai pentingnya keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan edukasi juga diberikan kepada motoris agar terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penumpang selama perjalanan, termasuk memastikan seluruh penumpang tetap duduk sesuai nomor kursi masing-masing. Menurutnya, kepatuhan terhadap penempatan tempat duduk menjadi bagian dari aspek keselamatan pelayaran yang harus dipatuhi seluruh penumpang.
“Pada saat pelayaran, awak kapal harus memastikan penumpang duduk sesuai seat agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi,” jelasnya.
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh awak kapal, tetapi juga melibatkan petugas KSOP saat proses keberangkatan. Dirinya menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran berupa kelebihan muatan barang maupun penumpang selama masa tugasnya di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Kendati demikian, ia mengakui baru mulai bertugas sejak 1 Agustus 2026 sehingga masih mempelajari seluruh catatan pengawasan yang sebelumnya berada di bawah kewenangan BPTD.
“Adapun catatannya sementara ini masih berjalan sesuai dengan aturan,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Endah Agustina







