benuanta.co.id, BULUNGAN – Bank Indonesia (BI) Kalimantan Utara (Kaltara) mengintensifkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah peredaran uang palsu. Langkah tersebut dinilai menjadi upaya paling efektif agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemalsuan uang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltaran Agus Taufik, mengatakan potensi peredaran uang palsu selalu ada di setiap daerah. Karena itu, BI terus mengedepankan langkah preventif melalui literasi mengenai cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.
“Kami fokus pada pencegahan berupa edukasi kepada masyarakat, bagaimana masyarakat bisa mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah agar terhindar dari uang palsu. Potensi itu selalu ada di mana pun,” kata Agus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemalsuan uang merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan. Oleh sebab itu, BI bersama sejumlah instansi membentuk koordinasi penanganan kejahatan uang palsu melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).
Dalam forum tersebut, BI bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, Kejaksaan, serta berbagai instansi terkait untuk melakukan pencegahan maupun penanganan kasus uang palsu.
“Ini menjadi kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah yang bertujuan mencegah terjadinya kejahatan uang palsu, termasuk penanganannya,” ujarnya.
Agus menjelaskan, apabila masyarakat menemukan uang yang diduga uang palsu, sebaiknya tidak langsung menyimpulkan keasliannya. Masyarakat dapat membawa uang tersebut ke bank atau langsung ke Kantor Perwakilan BI Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kalau masyarakat menemukan uang yang diindikasikan tidak asli, bisa langsung datang ke perbankan atau ke kantor BI untuk dicek. Yang berwenang menetapkan uang itu asli atau tidak adalah Bank Indonesia melalui pemeriksaan,” jelasnya.
BI, lanjut Agus, memiliki fasilitas untuk menguji keaslian uang berdasarkan standar yang berlaku. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penetapan apakah uang tersebut asli atau palsu. Meski demikian, Agus mengingatkan masyarakat yang telanjur menerima uang palsu tidak dapat menukarkannya dengan uang asli, baik di bank maupun di BI.
“Kalau sudah menjadi korban dan menerima uang palsu, tentu tidak bisa diganti dengan uang asli. Karena itu, yang paling penting adalah pencegahan agar masyarakat tidak tertipu,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus pemalsuan uang kerap menyasar kelompok masyarakat yang rentan, terutama saat transaksi dilakukan pada malam hari ketika kondisi pencahayaan menyulitkan pemeriksaan fisik uang.
“Biasanya kejahatan itu terjadi pada situasi yang membuat masyarakat sulit membedakan keaslian uang. Karena itu kami terus mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa uang sebelum menerimanya,” tutupnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







