Amran Sulaiman: Harga TBS Sawit tidak Boleh di Bawah Rp3.000 per kg

Ekonomi2 views
Pekanbaru – Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman menegaskan tidak boleh ada harga tandan buah segar kelapa sawit yang berada di bawah Rp3 ribu dan jika masih ditemui pihaknya akan langsung menurunkan satuan tugas.

Amran Sulaiman saat kunjungan di Pekanbaru, Riau, Kamis menanyakan bagaimana harga TBS sawit di Provinsi Riau apakah sudah di atas Rp3 ribu per kilogram. Kemudian Kepala Dinas Perkebunan Riau menjawab saat ini harga Rp3.200 per kg.

“Kalau ada yang jual di bawah 3 ribu kami langsung turunkan satgas, tidak boleh rakyat ada yang mendapatkan harga yang rendah khususnya TBS, tak ada lagi ya, itu tak boleh. Rp3200 ini benar? jangan nanti di medsos ada yang melapor,” katanya.

Baca Juga :  Daerah Pemasok Alami Kekeringan, Harga Cabai di Nunukan Tembus Rp 120 Ribu per Kg

Namun begitu disampaikan lagi oleh Kadisbun Riau masih ada di bawah itu seperti di daerah terpencil. Amran pun meminta agar di daerah itu juga diberitahu untuk menaikkan harga di atas Rp3.000 per kg.

“Memang karena ada biaya transportasi tapi tolong Pak Gubernur kalau bisa jangan ada yang di bawah Rp3.000 untuk TBS, biarkan rakyat kita menikmati,” ujarnya.

Baca Juga :  BI Dorong Transaksi Jatim-Kaltara Berlanjut

Ia pun meminta doa bahwa saat ini Indonesia sedang negosiasi dengan negara lain soal sawit. Jika nantinya harga minyak mentah sawit (CPO/crude palm oil) naik maka harga TBS sawit akan dinaikkan lagi.

Menurut dia, saat ini kesejahteraan petani berada pada level tertinggi selama Indonesia berdiri. Saat ini nilai tukar petani sudah berada di angka 126, bahkan untuk perkebunan sudah 160.

Baca Juga :  Pupuk Kaltim Perkuat Pendampingan Agrosolution Lewat Pemupukan Padi di Pojokrejo Jombang

‘Tinggi sekali, ini mengangkat kesejahteraan kita, sektor pertanian menjadi tulang punggung,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS oleh Disbun Riau pada Selasa (15/9) disampaikan harga terendah berada pada kelompok umur 3 tahun yakni Rp3.028,66 per kg.

Harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, yakni Rp3.912,24 per kilogram. Selanjutnya, harga TBS umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.871,50 per kilogram.

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *