benuanta.co.id, BULUNGAN — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 117,41. Angka ini meningkat 0,68 persen dibandingkan NTP pada Juli 2026 yang menunjukkan adanya peningkatan daya tukar petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Mustaqim, kenaikan NTP tersebut dipengaruhi oleh peningkatan harga yang diterima petani yang tumbuh lebih cepat dibandingkan harga yang harus dibayar petani.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,92 persen, lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang meningkat 0,24 persen,” sebut Mustaqim, Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan subsektornya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) pada Agustus 2026 tercatat sebesar 101,95. Kemudian NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 104,12 dan NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) mencapai 201,23. Sementara itu, NTP Peternakan (NTPT) berada di angka 100,98. Adapun Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) tercatat sebesar 103,83.
Mustaqim menjelaskan, selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltara juga mengalami peningkatan. Pada Agustus 2026, NTUP tercatat sebesar 120,51 atau naik 0,52 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Di sisi lain, konsumsi rumah tangga petani turut mengalami perubahan. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Kaltara pada Agustus 2026 meningkat 0,12 persen. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok transportasi yang mencapai 0,98 persen.
“NTP menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat tingkat daya tukar atau daya beli petani terhadap kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi pertanian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







