Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Kunci Dorong Industri dan Perkuat Rupiah

Ekonomi0 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengangkatan pimpinan baru di Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan pada September 2026 dinilai membuka ruang penguatan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, terutama di tengah ruang fiskal yang semakin selektif serta ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Utara sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Margiyono, S.E., M.Si., mengatakan pergantian kepemimpinan di kedua institusi tersebut memiliki karakteristik yang relatif sama karena masing-masing berasal dan berkembang dari lingkungan organisasi yang dipimpinnya.

“Dua-duanya tokoh ini semuanya adalah tumbuh dari organisasinya masing-masing,” ungkapnya, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Dr. Margiyono, Gubernur BI Destri Damayanti yang dilantik pada 2 September 2026 memiliki rekam jejak karier di BI, sementara Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang dilantik pada 15 September 2026 juga telah lama berkembang di lingkungan Kementerian Keuangan. Kondisi tersebut dinilainya menjadi modal untuk memahami tugas, fungsi, sekaligus strategi kebijakan masing-masing institusi.

“Beliau berdua adalah sangat memahami tugas pokok fungsi dan strategi untuk memberikan jawaban atas harapan, ekspektasi masyarakat dan pasar,” bebernya.

Ia menyebut dinamika pasar terhadap pergantian pimpinan BI juga menunjukkan respons positif. Menurutnya, ketika pencalonan dan pengangkatan Destri mengemuka, nilai tukar rupiah sempat mengalami penguatan dari kisaran Rp18.000 per dolar AS hingga bergerak di bawah Rp16.700 per dolar AS.

“Hal ini adalah bagian dari respons positif atau optimisme dari pelaku pasar terhadap pengangkatan Ibu Destri,” jelasnya.

Sementara itu, pengangkatan Menteri Keuangan Suahasil dinilai memiliki dinamika berbeda karena berlangsung secara mendadak, tetapi tetap memiliki kesamaan dari sisi latar belakang kelembagaan. Dr. Margiyono menilai kedua pimpinan tersebut kini menghadapi lingkungan ekonomi yang sama, baik dari sisi global maupun domestik.

“Beliau berdua juga diangkat di tengah-tengah ketidakpastian global yang belum usai,” tuturnya.

Ketidakpastian tersebut, lanjutnya, antara lain dipengaruhi konflik Rusia-Ukraina dan konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat. Di dalam negeri, pemerintah juga tengah menjalankan efisiensi anggaran yang berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah pusat maupun daerah.

“Isu yang mengemuka belakangan itu adalah terjadinya efisiensi anggaran pemerintah,” katanya.

Dr. Margiyono menjelaskan, apabila efisiensi dilakukan dengan tujuan menciptakan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, maka aliran dana dari APBN kepada pemerintah daerah akan menjadi lebih selektif. Ia memilih istilah selektif dibanding menyebut aliran fiskal tersebut mengalami penurunan.

“Bahasa saya selektif ya, bahasa saya bukan turun,” tegasnya.

Baca Juga :  Harga Rumput Laut di Nunukan Jatuh saat Produksi Melimpah, Kini Diangka Rp20 Ribu per Kg

Menurutnya, selektivitas tersebut pada akhirnya membuat fiscal space atau ruang fiskal di daerah tidak lagi seleluasa tahun-tahun sebelumnya. Kondisi itu perlu diimbangi melalui kebijakan moneter agar aktivitas ekonomi tetap bergerak.

“Pada saat posisi fiskal kita menjadi lebih sempit maka seyogyanya Bank Sentral, dalam hal ini BI, berusaha untuk mendorong pembiayaan menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Ia mengatakan BI dapat memainkan peran melalui kebijakan likuiditas dan makroprudensial untuk memastikan pembiayaan tetap mengalir ke sektor riil. Dengan demikian, ketika dukungan fiskal lebih terbatas, sektor riil tetap memperoleh ruang untuk berkembang.

“Mestinya Bank Sentral harus mengisi atau harus memberikan penguatan kepada sektor riil,” katanya.

Dr. Margiyono menilai kebijakan BI yang selama ini menyediakan pembiayaan makroprudensial dan mendorong pembiayaan sektor riil sudah berada pada arah tersebut. Namun, menurutnya, tingkat suku bunga acuan BI atau BI Rate sebesar 5,75 persen masih tergolong tinggi jika dibandingkan pengalaman tiga tahun terakhir.

“Tingginya BI Rate itu akan mendorong bunga kredit itu juga menjadi tidak turun-turun,” imbuhnya.

Karena itu, ia berpandangan terdapat ruang bagi BI untuk mempertimbangkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Usulan tersebut dikaitkannya dengan kebutuhan mendorong aktivitas ekonomi ketika ruang fiskal semakin terbatas.

“Kalau bisa diturunkan sebesar 25 basis point, sehingga BI Rate itu menjadi katakanlah 5,5,” lanjutnya.

Menurut Dr. Margiyono, penurunan suku bunga akan menekan cost of capital atau biaya modal sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk mengakses pembiayaan. Kondisi itu diharapkan dapat mendorong sektor riil kembali bergairah dan membantu mengompensasi ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.

“Kalau bunga diturunkan maka cost of capital atau biaya modal menjadi lebih murah,” terangnya.

Ia kemudian menyoroti persoalan yang lebih struktural, yakni kecenderungan deindustrialisasi yang tercermin dari penurunan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dr. Margiyono menyebut kontribusi industri yang sekitar 20,57 persen pada 2016 terus mengalami penurunan dan berada di kisaran 19,05 persen pada 2024 atau 2025 berdasarkan data yang sedang ia rujuk.

“Kalau tahun 2016 itu porsi atau kontribusi industri kepada PDB Indonesia sebesar kurang lebih 20,57 persen,” sebutnya.

Menurutnya, penguatan industri tidak dapat dilakukan hanya dengan memberikan pembiayaan kepada sektor industri secara langsung. Kebijakan harus dibangun secara struktural, mulai dari memastikan ketersediaan bahan baku hingga menciptakan ekosistem pembiayaan yang mendukung industri dalam negeri.

Baca Juga :  Desil Masyarakat Berubah pada DTSEN, Berikut Indikator Penentuan Status Warga

“Kalau pengembangan industri itu adalah setidaknya dipengaruhi oleh bagaimana perlindungan kita atau proteksi kita kepada industri,” tambahnya.

Salah satu bentuk perlindungan yang ia soroti adalah pengendalian impor, terutama barang-barang ilegal yang berpotensi menekan industri dalam negeri. Dalam konteks tersebut, ia menilai peran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak menjadi penting untuk menciptakan iklim yang mendukung industri nasional.

“Kita bisa meminimalisir atau mengurangi impor ilegal dan kita juga akan memberikan pembiayaan yang pro kepada industri,” ucapnya.

Namun, menurut Dr. Margiyono, pembiayaan yang berpihak kepada industri harus dimulai dari penguatan sektor yang menjadi sumber bahan baku. Karena itu, kebijakan fiskal dinilai perlu memberikan perhatian terhadap sektor pertanian dalam arti luas, mulai dari tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan hingga kehutanan.

“Fiskal kita harus berpihak kepada sektor pertanian,” singkatnya.

Ia menjelaskan, peningkatan pembiayaan di sektor-sektor tersebut diharapkan meningkatkan produksi pangan hingga menciptakan surplus. Kondisi itu bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi juga dapat menyediakan bahan baku bagi industri pengolahan.

“Kalau didorong naik tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, maka akan terjadi surplus produksi tanaman pangan,” jelasnya.

Surplus produksi, lanjutnya, dapat menciptakan kecukupan dan ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga serta memperbaiki kecukupan gizi masyarakat. Setelah kebutuhan domestik terpenuhi, kelebihan produksi dapat diarahkan sebagai bahan baku industri.

“Kalau terjadi surplus pangan maka yang terjadi adalah akan ada kecukupan pangan, ada ketahanan pangan, dan kecukupan gizi,” ujarnya.

Dr. Margiyono mencontohkan pengembangan industri berbasis komoditas dapat dilakukan dari berbagai sektor, seperti industri makanan berbahan daging, minyak, rumput laut, hasil perikanan, hingga produk peternakan. Menurutnya, industri akan lebih kuat apabila didukung ketersediaan bahan baku domestik yang cukup dan stabil.

“Kalau dibangun pangannya cukup, pangannya melimpah, harganya stabil, limpahannya akan dibangunkan untuk industri,” bebernya.

Ia menilai strategi tersebut perlu menjadi perhatian baik dalam APBN maupun APBD. Dalam jangka pendek, kebijakan diarahkan untuk mencapai kecukupan pangan dan stabilitas harga, sedangkan dalam jangka strategis diarahkan menciptakan kelimpahan bahan baku industri.

“Tujuan jangka strategisnya adalah untuk kelimpahan pangan untuk industri atau kelimpahan produk bahan baku industri,” jelasnya.

Di sisi moneter, Dr. Margiyono juga menyoroti keberpihakan perbankan terhadap sektor pertanian. Ia menilai sektor tersebut menghadapi tantangan karena perbankan secara umum memiliki orientasi terhadap keuntungan sehingga pembiayaan sektor fundamental perlu diperkuat melalui kebijakan yang mendorong keberpihakan perbankan.

Baca Juga :  BI Dorong Transaksi Jatim-Kaltara Berlanjut

“Saya berharap besar kepada Ibu Destri pada masa kepemimpinan beliau itu melengkapi atau melanjutkan kebijakan yang dilakukan oleh Pak Perry (mantan Gubernur BI),” harapnya.

Menurutnya, sektor fundamental yang perlu mendapat dukungan pembiayaan mencakup tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Pembiayaan tersebut diharapkan membangun rantai dari produksi pangan, stabilitas harga, ketersediaan bahan baku hingga pengembangan industri.

“Bagaimana perbankan pro kepada pembiayaan tanaman pangan, pro kepada perkebunan, pro kepada peternakan, pro kepada perikanan, dan pro kepada kehutanan,” katanya.

Apabila rantai tersebut berjalan, ia menilai Indonesia tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pangan domestik, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekspor secara berkelanjutan. Peningkatan ekspor kemudian akan memperbesar penerimaan devisa dan menciptakan permintaan terhadap rupiah dari aktivitas perdagangan internasional.

“Kalau kita banyak memperoleh devisa ekspor maka akan banyak orang membeli rupiah,” tuturnya.

Dr. Margiyono mengaitkan penguatan fundamental ekonomi tersebut dengan stabilitas nilai tukar. Menurutnya, pengurangan ketergantungan terhadap impor dan peningkatan ekspor akan memperbaiki fundamental permintaan terhadap rupiah dalam jangka panjang.

“Kalau kita tidak lagi mengimpor beras, kita tidak mengimpor daging, kita tidak mengimpor kedelai, kita tidak mengimpor susu, kemudian kita menjual ke luar negeri maka akan ada banyak rupiah dibeli,” katanya.

Pada akhirnya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara otoritas fiskal dan moneter untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Sinergi tersebut, menurutnya, perlu diarahkan pada sektor pangan, industri, stabilitas harga dan penguatan sektor riil.

“Kolaborasi sinergitas antara Departemen Keuangan dan Bank Indonesia itu akan melahirkan Indonesia yang swasembada pangan, Indonesia yang stabil harganya,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas pangan dan harga memiliki dampak berantai terhadap stabilitas inflasi, ekonomi, sosial hingga politik. Dalam jangka panjang, penguatan sektor pangan dan industri juga dinilai dapat mendorong Indonesia menjadi negara pengekspor pangan dengan penerimaan devisa yang lebih kuat.

“Kalau dia menjadi eksportir maka kita akan memperoleh devisa, kita kuat, ekonomi kita akan tumbuh,” katanya.

Karena itu, Dr. Margiyono menegaskan orkestrasi kebijakan fiskal dan moneter perlu diarahkan pada penguatan sektor fundamental sekaligus pembangunan industri nasional. Ia menyebut agenda tersebut mencakup ketahanan pangan, perbaikan gizi, stabilitas harga, peningkatan stabilitas ekonomi serta penguatan ekspor.

“Harus pro kepada sektor fundamental pertanian, pro kepada masa depan industri, pro kepada stabilitas kecukupan pangan, ketahanan pangan, kecukupan gizi, perbaikan gizi dan ketahanan gizi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *