benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan menegaskan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun menentukan status penerima bantuan sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi menyusul masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat saat petugas melakukan pendataan secara door-to-door. Menurutnya, terdapat dua kekhawatiran utama yang kerap ditemui petugas di lapangan.
Pertama, masyarakat menganggap data yang diberikan kepada BPS akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak. Kedua, warga khawatir hasil pendataan dapat memengaruhi status kesejahteraan atau desil yang berkaitan dengan berbagai program bantuan pemerintah.
“Dua hal itu yang paling sering muncul. Kami tegaskan sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak dan tidak bertujuan menentukan penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama sensus adalah memperbarui dan melengkapi data sosial ekonomi masyarakat sehingga pemerintah memiliki gambaran yang akurat mengenai kondisi terkini di lapangan. Data yang dikumpulkan meliputi karakteristik keluarga, kondisi pendidikan anggota rumah tangga, domisili, kesehatan, hingga aktivitas usaha yang dijalankan masyarakat.
Dalam aspek kependudukan, petugas akan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Misalnya, apakah alamat tempat tinggal saat ini masih sesuai dengan data kependudukan atau terdapat perpindahan penduduk yang belum tercatat.
“Ini penting untuk menggambarkan mobilitas penduduk. Kadang ada warga yang sudah lama berpindah tempat tinggal tetapi datanya belum diperbarui,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga melakukan pembaruan data pendidikan anggota keluarga. Misalnya seseorang yang dalam Kartu Keluarga masih tercatat sebagai siswa sekolah dasar, padahal kini sudah menempuh pendidikan tinggi.
“Perubahan-perubahan seperti itu perlu diperbarui agar data yang dimiliki pemerintah tetap relevan dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Pada sektor kesehatan, sensus juga mencatat berbagai informasi terkait penyakit katastropik maupun penyakit tidak menular yang berkembang di masyarakat. Informasi tersebut dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan kesehatan daerah maupun nasional.
“Melalui data ini pemerintah dapat melihat kecenderungan penyakit yang berkembang. Apakah dipengaruhi pola hidup, faktor usia atau penyakit degeneratif lainnya,” tuturnya.
Guna menjamin keamanan data masyarakat, BPS mengampanyekan prinsip TIR, yaitu Terima petugas, Informasikan kondisi secara jujur dan lengkap, serta Rahasia dijamin. Umar menegaskan data individu yang diperoleh petugas dilindungi Undang-Undang Statistik. Informasi yang dikumpulkan tidak akan dipublikasikan berdasarkan nama maupun alamat, melainkan hanya diolah menjadi data agregat berupa angka statistik dan analisis.
“Data individu tidak akan kami sebarkan. Yang dipublikasikan hanya hasil rekapitulasi dan kesimpulan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, BPS juga telah melakukan sosialisasi sejak dua bulan sebelum sensus lapangan dimulai. Sosialisasi dilakukan melalui pemerintah kelurahan, ketua rukun tetangga (RT), hingga surat edaran Wali Kota Tarakan.
Selain itu, identitas dan foto petugas sensus juga telah disampaikan kepada ketua RT di wilayah tugas masing-masing sehingga masyarakat dapat mengenali petugas resmi yang datang melakukan pendataan.
“Petugas kami membawa identitas resmi. Tidak ada pungutan apa pun dalam kegiatan sensus ini. Kalau ada yang meminta imbalan, silakan dilaporkan,” tegas Umar.
Ia menambahkan, keberhasilan sensus sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi yang benar. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah, mulai dari pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.
“Pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang tepat tanpa data yang akurat. Karena itu kami mengajak masyarakat menyampaikan kondisi sebenarnya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina








