benuanta.co.id, TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur obat tradisional dengan klaim khasiat instan.
Pasalnya, sejumlah produk herbal yang beredar ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya bagi kesehatan.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi mengatakan, obat tradisional seharusnya murni berasal dari bahan alami seperti tumbuhan, hewan, maupun mineral tanpa campuran bahan kimia sedikit pun. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan oknum pelaku usaha yang menambahkan zat kimia tertentu demi memberikan efek cepat kepada konsumen.
“Misalnya dia mengaku herbal dari kumis kucing, tapi ternyata ditambahkan paracetamol di dalamnya. Bahkan dosisnya tidak terkontrol. Ini yang berbahaya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, produk untuk pegal linu umumnya dicampur Natrium Diklofenak atau Paracetamol. Sementara produk stamina pria banyak mengandung Sildenafil Sitrat dan Tadalafil yang sebenarnya merupakan obat tertentu dengan penggunaan terbatas.
Menurutnya, penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius.
“Kalau obat kuat pria itu mengandung sildenafil, itu sebenarnya obat tertentu. Kalau dipakai orang yang punya masalah jantung bisa langsung kolaps,” ungkapnya.
Selain itu, kandungan steroid seperti Deksametason maupun Fenilbutazon juga dinilai berbahaya karena dapat memicu gangguan organ, gagal ginjal hingga risiko cacat pada janin.
BPOM Tarakan sendiri mengaku terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk obat tradisional di pasaran. Sepanjang 2026, produk yang ditemukan umumnya hanya dalam jumlah kecil sehingga langsung diamankan dan dimusnahkan.
“Kami juga rutin melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial terkait pengawasan pangan olahan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







