Fenomena Konten Pornografi dan Judi Online Anak Ramai di Medsos, DKISP Tarakan Soroti Pentingnya PP Tunas

benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena maraknya konten pornografi dan judi online yang menyeret anak-anak kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya melalui unggahan Instagram yang menampilkan data dugaan jutaan anak terpapar pornografi hingga puluhan ribu anak usia sekolah dasar terjerat judi online.

Dalam unggahan dari sebuah akun instagram @nasehat_pendaki yang mengutip data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per April 2026, menyebutkan lebih dari 5 juta anak terpapar konten pornografi dan sekitar 80 ribu anak usia 8 hingga 10 tahun diduga terpapar judi online. Narasi itu memicu kekhawatiran masyarakat terkait ancaman ruang digital terhadap anak-anak, terutama di tengah meningkatnya penggunaan internet pascapandemi.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan pemerintah pusat sebenarnya telah mengeluarkan aturan khusus terkait perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

“PP Tunas ini mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik untuk pelindungan anak di ruang digital,” ungkapnya, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan mengikat seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), mulai dari platform media sosial hingga layanan digital lainnya seperti Meta, TikTok dan YouTube.

“Platform digital diwajibkan memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk membatasi akses terhadap konten-konten yang tidak layak,” jelasnya.

Menurut Endah, dalam PP Tunas juga diatur pengelompokan penggunaan akun berdasarkan usia anak. Pengguna di bawah usia 13 tahun, usia 13 hingga 16 tahun, hingga usia 16 sampai 18 tahun akan mendapatkan perlakuan dan pembatasan berbeda sesuai kategori usia masing-masing.

“Ini untuk memastikan anak-anak tidak bebas mengakses konten yang berbahaya,” katanya.

Ia menambahkan, konten yang menjadi perhatian dalam aturan tersebut mencakup pornografi, bullying, radikalisasi, eksploitasi anak hingga konten yang menjadikan anak sebagai subjek ekonomi. Pemerintah daerah pun diminta aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pengawasan digital terhadap anak.

“Perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari orang tua, sekolah hingga masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Endah menegaskan DKISP di daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran langsung terhadap situs maupun konten digital tertentu. Seluruh keputusan pemblokiran berada di pemerintah pusat melalui Komdigi.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menutup atau memblokir, tetapi masyarakat sekarang bisa langsung mengadukan konten melalui kanal resmi yang disiapkan pemerintah pusat,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pengaduan digital yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan konten pornografi, judi online maupun konten negatif lainnya. Aduan tersebut nantinya akan diproses langsung oleh kementerian terkait.

“Sekarang pengaduannya langsung diterima pusat sehingga tindak lanjutnya juga lebih cepat,” bebernya.

Endah mengungkapkan, DKISP Tarakan selama ini beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait pinjaman online dan judi online. Namun sejauh ini belum ada aduan khusus terkait konten digital anak. Meski demikian, pihaknya tetap akan memperkuat sosialisasi PP Tunas kepada masyarakat.

“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan ke depan akan diperluas lagi ke dunia pendidikan,” terangnya.

Ia menyebutkan, sosialisasi awal terkait PP Tunas telah dilakukan kepada Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Selanjutnya DKISP berencana menggandeng Dinas Pendidikan agar edukasi terkait perlindungan anak di ruang digital dapat diteruskan kepada guru, siswa dan orang tua.

“Harapannya semakin banyak jejaring edukasi, maka perlindungan terhadap anak-anak juga semakin kuat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *