Operasi Yustisi, Petugas Sebut Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kafe

TARAKAN – Petugas gabungan dari Satpol PP Tarakan, TNI-Polri, Dinas Pariwisata, dan BPBD Tarakan mengelar operasi yustisi untuk mengimbau dan menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan di Kota Tarakan dengan menyasar patroli ke kafe-kafe, Sabtu, (19/09/2020) malam.

Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menekan pemyebaran covid-19 dengan menertibkan masyarakat yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Pemerintahan.

“Kegiatan penertiban protokol kesehatan dan penggunaan masker bagi pengunjung kafe dan pemilik kafe, untuk menekan angka kasus Covid-19. Dan ini juga instruksi dari Presiden dan Mendagri juga,” ujar Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Berdasarkan hasil Patroli dengan menyambangi satu persatu kafe yang ada di Tarakan itu, Hanip mengakui bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih dinilai kurang.

“Memang kita melihat dari operasi kita ke lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dari pengunjung di kafe-kafe yang tidak dipatuhi,” terangnya.

Baca Juga :  Sempat Gempar Sosok Pocong 'Jadi-jadian' di Karang Rejo, 2 Pelaku Berujung Minta Maaf

Padahal, kata Hanip, ketika memasuki pelonggaran PSBB beberapa bulan lalu, semua pelaku usaha telah menyepakati untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yaitu pembatasan 50 persen pengunjung ketika dalam ruangan.

“Ternyata ini tidak dilaksanakan ya, antara tahu dengan pura-pura tidak tahu. Dan aturan itu masih berlaku, belum ada pencabutan,” tukasnya.(*)

Baca Juga :  PMK Tarakan Minta Perkantoran Lengkapi APAR dan Pahami Nomor Darurat

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *