Operasi Yustisi, Petugas Sebut Masih Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kafe

Tarakan596 views

TARAKAN – Petugas gabungan dari Satpol PP Tarakan, TNI-Polri, Dinas Pariwisata, dan BPBD Tarakan mengelar operasi yustisi untuk mengimbau dan menertibkan masyarakat terkait protokol kesehatan di Kota Tarakan dengan menyasar patroli ke kafe-kafe, Sabtu, (19/09/2020) malam.

Kasatpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya menekan pemyebaran covid-19 dengan menertibkan masyarakat yang dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI Polri dan Pemerintahan.

“Kegiatan penertiban protokol kesehatan dan penggunaan masker bagi pengunjung kafe dan pemilik kafe, untuk menekan angka kasus Covid-19. Dan ini juga instruksi dari Presiden dan Mendagri juga,” ujar Hanip Matiksan kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  PELNI Tarakan Belum Terima Bantuan untuk Bantuan Gempa NTT, Akui Sosialisasi Terbatas

Berdasarkan hasil Patroli dengan menyambangi satu persatu kafe yang ada di Tarakan itu, Hanip mengakui bahwa tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan masih dinilai kurang.

“Memang kita melihat dari operasi kita ke lapangan masih banyak yang melanggar protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dari pengunjung di kafe-kafe yang tidak dipatuhi,” terangnya.

Baca Juga :  Kebutuhan Biosolar di Tarakan Tembus 29,4 Ribu KL, Kuota Baru 13,1 Ribu KL

Padahal, kata Hanip, ketika memasuki pelonggaran PSBB beberapa bulan lalu, semua pelaku usaha telah menyepakati untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yaitu pembatasan 50 persen pengunjung ketika dalam ruangan.

“Ternyata ini tidak dilaksanakan ya, antara tahu dengan pura-pura tidak tahu. Dan aturan itu masih berlaku, belum ada pencabutan,” tukasnya.(*)

Baca Juga :  Asap Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Nelayan Tarakan Diminta Waspadai Aktivitas di Malam Hari

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *