benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kabar mengenai kemungkinan penambahan hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mulai mencuat. Wacana tersebut muncul setelah adanya usulan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara agar pelayanan tetap dibuka pada hari Sabtu guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan usulan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan penambahan waktu pelayanan pada unit-unit tertentu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ini kan kemarin ada masukan dari teman-teman Bapenda, ada penambahan hari kerja di hari Sabtu. Mereka kan ada kegiatan extra time untuk bagaimana mengejar PAD,” ujar Andi, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, Bapenda mengusulkan agar ruang pelayanan tetap beroperasi pada hari Sabtu sehingga masyarakat memiliki waktu lebih luas untuk mengakses layanan, sekaligus mendukung upaya peningkatan penerimaan daerah.
Menindaklanjuti usulan tersebut, BKD Kaltara berencana melakukan kajian dan evaluasi terhadap regulasi jam kerja ASN yang berlaku saat ini, khususnya pada sektor pelayanan publik.
“Jadi mereka membuka ruang pelayanan di hari Sabtu. Nah, ini nanti mungkin menjadi masukan dalam rangka kita me-review kembali regulasi terkait dengan jam kerja itu, khususnya untuk pelayanan,” jelasnya.
Saat ditanya apakah kebijakan tersebut nantinya juga akan diterapkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Andi menyebut kemungkinan itu terbuka, terutama bagi instansi yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.
Ia menambahkan, sistem pelayanan pada hari Sabtu sejatinya bukan hal baru di lingkungan pemerintah. Sejumlah instansi telah lebih dahulu menerapkannya, terutama pada sektor kesehatan.
“Yang selama ini sudah melaksanakan itu kan rumah sakit. Kemudian disusul oleh teman-teman di Bapenda untuk upaya bagaimana bisa mengejar peningkatan PAD,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penerapan hari kerja tambahan bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Pemerintah masih akan mengkaji berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Jika nantinya diterapkan, penambahan jam layanan pada hari Sabtu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







