CPNS Purna Praja IPDN Mulai Diperbantukan, Tunggu SK per 1 Oktober

BKD9 views

benuanta.co.id, BULUNGAN — Sebanyak 13 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) purna praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII lulusan 2026 mulai diperbantukan di instansi tempat mereka ditugaskan. Mereka masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai CPNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Amrimpa mengatakan, para purna praja tersebut belum sepenuhnya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk sementara, mereka menjalankan tugas di instansi penempatan sembari menunggu SK.

“Iya, sekarang posisinya mereka menunggu SK per 1 Oktober. Sementara masih diperbantukan dulu di instansi tempatnya bertugas,” kata Andi usai kegiatan Penyerahan CPNS Purna Praja IPDN Angkatan XXXIII Lulusan Tahun 2026, Senin (15/9/2026).

“Dari 13 CPNS tersebut 4 orang ditempat di Pemprov Kaltara, 2 orang di kabupaten Bulungan, 1 orang di Malinau, 3 orang di kabupaten Nunukan, 2 orang Tana Tidung, 1 orang di Tarakan,” sambungnya.

Menurutnya, para purna praja yang berstatus CPNS tetap harus mengikuti formasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah ditentukan dalam penempatannya. Penyesuaian penempatan dapat dilakukan setelah mereka resmi berstatus PNS.

Andi menjelaskan, status CPNS merupakan masa percobaan sebelum seseorang diangkat menjadi PNS. Karena itu, para purna praja masih harus menjalani sejumlah tahapan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk mengikuti pelatihan dasar (Latsar).

“Namanya CPNS, di SK biasanya tertulis percobaan. Jadi mereka harus mempersiapkan diri untuk bisa mencapai kelulusan, termasuk nanti di Latsar,” ujarnya.

Ia menambahkan, para CPNS tersebut telah menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara meskipun sebagian ditempatkan di kabupaten dan kota. Selama masa CPNS, mereka tetap berada dalam pembinaan pemerintah provinsi sesuai ketentuan penempatan.

Dengan demikian, para purna praja IPDN Angkatan XXXIII untuk sementara menjalankan tugas di lokasi masing-masing sembari menunggu proses administrasi pengangkatan sebagai CPNS rampung. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *