Layanan Operasi Non-Kebakaran di Tarakan Didominasi oleh Evakuasi Ular

benuanta.co.id, TARAKAN – Meningkatnya interaksi antara manusia dan satwa liar di Kota Tarakan tercermin dari tingginya jumlah layanan Operasi Darurat Non Kebakaran (ODNK) yang ditangani Bidang Pemadam Kebakaran (PMK). Dari ratusan layanan yang dilakukan sepanjang tahun ini, evakuasi ular masih menjadi kasus yang paling sering dilaporkan masyarakat.

Kepala Bidang PMK Tarakan, Eko S Noko mengatakan kemunculan ular tidak hanya terjadi di kawasan pinggiran kota, tetapi juga di wilayah permukiman yang sudah berkembang menjadi kawasan perkotaan.

“Paling banyak ular. Kalau wilayahnya, Tarakan Barat dan Kampung Enam cukup sering,” ujarnya.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak terlepas dari semakin dekatnya aktivitas manusia dengan habitat alami satwa liar. Kawasan yang dulunya menjadi tempat hidup satwa kini banyak berubah menjadi permukiman, kebun maupun area aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  PMK Tarakan Minta Perkantoran Lengkapi APAR dan Pahami Nomor Darurat

Di Tarakan Barat misalnya, sejumlah kawasan permukiman masih berbatasan langsung dengan lahan kosong, kebun dan vegetasi yang menjadi tempat hidup berbagai jenis satwa liar. Kondisi serupa juga ditemukan di Kampung Enam yang masih memiliki area semak dan hutan sekunder.

Selain ular, PMK Tarakan juga menangani berbagai evakuasi satwa liar lainnya. Beberapa di antaranya adalah buaya, bekantan, trenggiling hingga landak yang masuk ke kawasan aktivitas warga.

Eko mengungkapkan evakuasi landak yang dilakukan beberapa waktu lalu menjadi pengalaman pertama bagi petugas PMK Tarakan. Satwa tersebut ditemukan di sekitar kawasan Balai Adat Tidung dan langsung diamankan untuk menghindari risiko terhadap masyarakat maupun satwa itu sendiri.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

“Yang paling unik itu landak dan trenggiling. Untuk landak, setahu saya baru pertama kali kami lakukan evakuasi,” ungkapnya.

Karena termasuk satwa yang dilindungi negara, penanganan tidak berhenti pada proses evakuasi. PMK Tarakan harus berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap konservasi satwa liar.

Untuk satwa darat seperti trenggiling, bekantan dan landak, koordinasi dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sedangkan untuk satwa perairan seperti buaya, penanganan lanjutan dilakukan bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut.

Kemunculan buaya sendiri masih beberapa kali dilaporkan warga, terutama di kawasan Pantai Amal, Persemaian dan Beringin. Namun dirinya menegaskan lokasi tersebut sejatinya merupakan habitat alami buaya sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar perairan.

Baca Juga :  Iraw Tengkayu Kembali Masuk Karisma Event Nusantara

Ia juga menyoroti fenomena masyarakat yang sengaja mendekati satwa liar untuk direkam dan diunggah ke media sosial. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu serangan satwa dan membahayakan keselamatan.

“Pernah ada yang viral di media sosial, anak-anak merekam buaya dari jarak dekat. Itu sangat berbahaya dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

PMK Tarakan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan satwa liar di lingkungan permukiman dan tidak berupaya menangani sendiri, terutama terhadap satwa yang berpotensi membahayakan seperti ular berbisa dan buaya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *