Ormas Adat Siapkan Audiensi dan RDP Desak Perda LGBT

Tarakan14 views

benuanta.co.id, TARAKAN – Salah satu organisasi masyarakat (ormas) adat yakni Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) bersama sejumlah organisasi masyarakat di Kota Tarakan menyiapkan langkah lanjutan untuk mendorong lahirnya regulasi terkait LGBT. Mereka berencana menggelar audiensi dengan Wali Kota Tarakan sebelum membawa tuntutan tersebut ke DPRD melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Perwakilan LBMK, Ridwan, mengungkapkan rencana tersebut merupakan hasil pertemuan dengan aliansi organisasi masyarakat yang memiliki sikap serupa terhadap isu LGBT. Pertemuan digelar pada Senin, 10 Agustus 2026.

“Di pertemuan (10 Agustus 2026) itu disepakati kami akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan wali kota bersama sejumlah ormas atau organisasi masyarakat yang tergabung di dalam perkumpulan ini,” ungkapnya, Selasa (11/8/2026).

Audiensi tersebut akan menjadi langkah awal untuk meminta komitmen Pemkot Tarakan terhadap tuntutan pembentukan regulasi. LBMK berencana mengajak seluruh elemen organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Ditampung Sementara di Shelter, Dinsos Tarakan Fasilitasi Pemulangan 15 Pekerja Asal Jawa Barat

“Kami ingin bertemu dengan wali kota bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan ini,” ujarnya.

Setelah bertemu dengan wali kota, LBMK dan aliansi ormas akan melanjutkan langkah melalui RDP bersama DPRD Kota Tarakan. Forum tersebut ditujukan untuk meminta komitmen legislatif agar regulasi yang mengatur persoalan LGBT dapat masuk dalam pembahasan.

“Kami akan melakukan RDP untuk meminta komitmen mereka agar dapat membahas tentang regulasi atau perda yang mengatur tentang LGBT ini,” jelasnya.

Menurut Ridwan, tuntutan utama yang dibawa bukan sekadar penerbitan Perwali, melainkan pembentukan Perda. Ia menilai aturan dalam bentuk perda lebih kuat karena harus melalui pembahasan bersama DPRD.

“Kalau kami maunya perda ini diterbitkan,” tegasnya.

LBMK menyambut baik langkah Pemkot Tarakan yang sebelumnya menyatakan akan menerbitkan Perwali dan membentuk tim terpadu untuk menangani persoalan tersebut. Namun, Ridwan mengatakan kelompoknya masih menunggu realisasi dari komitmen tersebut.

Baca Juga :  Sopir Ditahan, Polisi Dalami Unsur Kelalaian Laka Maut Gunung Selatan

“Kami menyambut baik komitmen oleh kota yang sudah berkomitmen untuk menerbitkan Perwali, tapi hingga saat ini belum ada lagi kabarnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keberadaan tim terpadu yang telah dibentuk pemerintah kota. Menurutnya, pembentukan tim tersebut perlu diikuti dengan langkah konkret agar tidak berhenti sebagai keputusan administratif.

“Pemerintah kota sudah membentuk tim terpadu, tapi hingga saat ini kami belum melihat adanya aksi nyata yang dilakukan oleh tim terpadu tersebut,” katanya.

Karena itu, LBMK bersama aliansi organisasi masyarakat akan membawa tuntutan tersebut langsung kepada pemerintah daerah dan DPRD. Mereka berharap proses pembentukan regulasi dapat segera dimulai.

“Kami meminta komitmen pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menerbitkan perda tentang LGBT,” imbuhnya.

Selain mendorong regulasi, hasil pertemuan LBMK dan aliansi juga memuat sejumlah agenda lain, di antaranya kampanye bersama serta kolaborasi dengan instansi terkait untuk melakukan edukasi di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Tidak Memakai Helm hingga Terobos Lampu Merah Dominasi Pelanggaran ETLE di Tarakan

“Kami akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan edukasi terhadap anak-anak sekolah,” katanya.

LBMK juga akan mengupayakan jadwal audiensi dengan Wali Kota Tarakan dan RDP dengan DPRD. Seluruh organisasi masyarakat yang tergabung dalam aliansi akan dilibatkan dalam agenda tersebut.

“Jadwal audiensi kepada Wali Kota Tarakan akan diupayakan oleh LBMK, begitu juga jadwal RDP dengan DPRD Kota Tarakan,” ujarnya.

Jika pembahasan perda belum dapat dilakukan pada tahun ini karena keterbatasan agenda legislasi, LBMK berharap pembahasannya dapat dimasukkan dalam agenda tahun depan.

“Kalaupun tidak bisa tahun ini karena mungkin slotnya sudah habis, kami meminta setidaknya tahun depan sudah bisa dibahas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *