benuanta.co.id, TARAKAN – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hj. Rahmawati, menyoroti operasional Koperasi Merah Putih di Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan yang dinilai belum berjalan optimal akibat sejumlah kendala, terutama pasokan barang dan keterbatasan modal.
Dalam kunjungannya, Rabu (29/4/2026) sore, Rahmawati menyebut koperasi tersebut sebelumnya sempat tidak beroperasi dan kini mulai berjalan kembali meski masih tersendat.
“Ya, kita melihat bagaimana sudah nggak berjalan, dan kita melihat keadaan stok barang, gerai, dan sebagainya. Tadi sudah kita lihat dan sudah mulai beroperasi walaupun tersendat-sendat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, persoalan utama terletak pada belum lengkapnya bahan atau barang yang dijual di koperasi, seperti pupuk dan kebutuhan lainnya akibat kendala penyuplaian.
Selain itu, minimnya dukungan permodalan juga menjadi hambatan, termasuk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Masih kurangnya bantuan dari beberapa itu, bukan investor, maksudnya seperti BUMN. Karena mereka belum punya modal. Soalnya kalau ada modal kan enak, tinggal membeli,” terangnya.
Rahmawati mendorong adanya skema kerja sama dengan BUMN agar koperasi dapat menjual barang terlebih dahulu, kemudian melakukan pembayaran setelah barang terjual.
“Sekarang permasalahannya bagaimana caranya bisa menjual barang, nanti kalau sudah laku baru dikembalikan dengan catatan menggandeng para pengusaha BUMN yang ada di sini, yang di bawah pemerintahan, istilahnya plat merah,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti pemenuhan fasilitas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang masih belum lengkap, seperti keberadaan gudang.
“Pertama harus ada bangunan, kemudian harus ada gudang atau gerai. Bangunan bisa dari pemerintah kota, tapi gudangnya masih ada yang dari pihak swasta. Ini yang jadi kendala regulasi,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan, termasuk sinkronisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk mendukung operasional koperasi.
“SOP bantuan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga mensyaratkan kantor, usaha, dan gudang sudah ada. Sekarang kantornya dari pemerintah, gudangnya masih dari pihak swasta, ini yang jadi PR,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







