Ultimatum ke Media Dinilai Cerminkan Politik Elitis dan Ancaman Kebebasan Pers

benuanta.co.id, TARAKAN – Reaksi keras sebuah partai politik di Kalimantan Utara yang melayangkan ultimatum kepada salah satu media nasional atas sampul edisi terbaru bergambar tokoh nasional mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Akademisi Ilmu Sosial dan Politik, Irsyad Sudirman, M.A., M.I.P., menilai respons tersebut tidak bisa dilepaskan dari karakter sistem politik Indonesia yang masih didominasi pola elitis, transaksional, dan feodalistik.

Irsyad menjelaskan, dinamika politik nasional saat ini banyak diwarnai dramatisasi yang lahir dari relasi antara elite dan publik. Menurutnya, politik kerap dipertontonkan secara teatrikal demi kepentingan internal kelompok maupun pencitraan ke masyarakat.

“Dramatisasi politik dalam konteks sistem politik transaksional di Indonesia menciptakan perspektif baru dalam hubungan antara elit dan publik,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut fenomena itu sejalan dengan istilah yang pernah disampaikan pengamat politik Boni Hargens, yakni ‘kartelisasi oligarkis’. Dalam kondisi tersebut, kata dia, segelintir elite menguasai sumber daya politik dan menentukan arah kebijakan, sementara ruang partisipasi publik semakin menyempit.

“Fenomena tersebut diakibatkan adanya persengkongkolan elit politik yang menguasai sumber daya politik,” ujarnya.

Menurut Irsyad, praktik kartelisasi politik juga membuat para aktor yang memahami etika dan seni berpolitik justru tersisih. Posisi mereka digantikan figur-figur yang masuk ke dunia politik tanpa kapasitas memadai, tetapi memiliki akses kekuasaan.

“Peran seniman politik sedikit banyak tergantikan oleh orang-orang yang sejatinya tidak memahami politik, tapi memaksa masuk ke bagian yang bukan keahliannya,” tegasnya.

Terkait ultimatum kepada media, Irsyad menilai langkah tersebut dapat dibaca sebagai sinyal yang tidak sehat dalam demokrasi. Ia menilai tekanan terhadap media berpotensi menjadi upaya membungkam kritik dan menjadikan pers sebagai sasaran pembulian politik.

“Ultimatum kepada media bisa jadi merupakan sinyal yang tidak wajar, bahkan bisa menjadi bagian skenario memberangus kebebasan pers,” katanya.

Ia menambahkan, sikap semacam itu tidak terlepas dari kuatnya budaya feodalistik dalam kehidupan politik Indonesia. Menurutnya, meski negara telah menganut sistem demokrasi modern, pola pikir penghormatan berlebihan terhadap elite masih bertahan dan memengaruhi respons terhadap kritik.

“Tradisi feodalistik masih mendominasi kebijakan dan norma politik di Indonesia, meski dibungkus dengan nama demokrasi,” imbuhnya.

Irsyad merujuk pada pandangan antropolog Clifford Geertz tentang varian sosial-keagamaan masyarakat Jawa, khususnya kelompok priyayi yang menekankan budaya halus, sopan santun, dan penghormatan kepada otoritas. Karena Jawa masih menjadi pusat konsentrasi politik nasional, budaya itu menurutnya ikut memengaruhi corak politik Indonesia.

“Jawa adalah titik sentral kehidupan politik Indonesia, sehingga akar budaya itu masih sangat terasa,” terangnya.

Dalam konteks daerah, Irsyad menilai Kalimantan Utara sebagai provinsi muda juga masih dipengaruhi sistem politik yang sentralistik. Dengan dominasi pemilih muda, ia melihat kecenderungan politik daerah masih kuat mengikuti keputusan elite di tingkat pusat.

“Kecenderungan jiwa muda adalah belum memiliki akar kemampuan berpikir mandiri dan cenderung mengikuti keputusan dewan pimpinan pusat,” bebernya.

Ia memperingatkan dampak dari sistem politik yang terlalu elitis adalah organisasi politik akan semakin jauh dari kepentingan masyarakat. Jika terus dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan dan bersikap apatis terhadap politik.

“Parpol akan menjadi milik segelintir kelompok saja, bukan lagi bagian dari kepentingan publik,” lanjutnya.

Irsyad mencontohkan, gejala apatisme politik pernah terjadi di Amerika Serikat hingga dekade 1980-an, ketika partisipasi publik rendah dan lobi kepentingan sangat dominan dalam proses politik. Menurutnya, Indonesia perlu belajar agar kondisi serupa tidak terjadi.

“Akibat paling serius bagi moral publik adalah munculnya sikap apatisme politik,” paparnya.

Ia menegaskan, kelompok politik seharusnya merespons kritik media secara dewasa. Dalam demokrasi, kritik pers adalah bagian dari mekanisme pengawasan publik yang sah dan penting.

“Penyampaian kritik oleh media itu hal yang wajar. Kritik media adalah bagian dari pengawasan publik bagi demokrasi,” katanya.

Menurut Irsyad, jika merasa dirugikan, pihak yang keberatan memiliki ruang konstitusional melalui hak jawab, bukan dengan ultimatum atau tekanan. Ia menilai media massa bekerja berdasarkan kaidah jurnalistik modern yang dapat diuji secara etik maupun hukum.

“Yang seharusnya dilakukan adalah menjalankan fungsi hak jawab ke publik, bukan justru menganggap kritik sebagai kerugian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *