benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melakukan koordinasi pembahasan penanganan buaya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/8/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Serfianus menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi ada beberapa kesimpulan hasil dalam rangka penanganan buaya di wilayah Kabupaten Nunukan.
Kata Serfianus, Pemkab akan segera melaksanakan sosialisasi dan mengintensifkan imbauan kepada masyarakat.
“Kami ingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat membuat plang peringatan bahaya buaya,” kata Serfianus.
Koordinasi lebih lanjut juga akan dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan kepada BKSDA Provinsi Kaltim, untuk pengurusan dan pengusulan satwa buru sebagai salah satu solusi penanganan dan pengendalian populasi buaya di Kabupaten Nunukan.
Dia juga meminta agar pihak Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan BKSDA, terkait rencana pembangunan dan pengelolaan tempat karantina buaya sebelum dikirim ke tempat penangkaran buaya di Kota Tarakan.
“Upaya penangkaran buaya perlu kajian khusus dan lebih mendalam oleh OPD teknis bersama BKSDA dan LIPI, mengingat proses pengusulan dan pengurusan serta pengelolaan yang cukup panjang dan kebutuhan biaya operasional penangkaran yang tinggi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







