benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan mulai mematangkan dokumen Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menindaklanjuti hasil review dari Inspektorat Kabupaten Nunukan.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat internal yang digelar di Ruang Kerja Kepala Bappeda-Litbang Nunukan, Rabu (3/6/2026), dan diikuti seluruh kepala bidang serta pejabat fungsional tertentu (JFT).
Sekretaris Bappeda-Litbang Nunukan, Ir. Andi Astuti, mengatakan rapat tersebut difokuskan untuk membedah sejumlah catatan dan rekomendasi yang diberikan Inspektorat terhadap rancangan akhir RKPD 2027.
“Review dari Inspektorat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPD. Tujuannya agar dokumen yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Andi Astuti.
Ia menjelaskan, terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian dalam hasil review Inspektorat. Pertama, memastikan keselarasan antara dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan RKPD 2027, terutama terkait program, outcome, dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Kedua, melakukan evaluasi terhadap proyeksi pendanaan agar penganggaran yang dituangkan dalam RKPD dinilai wajar, rasional, serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
“Seluruh program yang direncanakan harus didukung proyeksi anggaran yang realistis sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Poin ketiga berkaitan dengan percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (ProSN) di Kabupaten Nunukan. Bappeda-Litbang memastikan berbagai program prioritas pemerintah pusat telah terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah sesuai target dan regulasi yang berlaku.
Sementara poin keempat menitikberatkan pada kepatuhan terhadap kaidah dan regulasi perencanaan pembangunan daerah, mulai dari tahapan penyusunan hingga substansi dokumen.
Andi Astuti menambahkan, seluruh kepala bidang dan pejabat fungsional diminta segera melakukan penyempurnaan dokumen sesuai catatan hasil review agar proses finalisasi RKPD 2027 dapat berjalan tepat waktu.
“Perbaikan ini penting agar RKPD 2027 menjadi dokumen yang valid, akuntabel, dan mampu menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dengan rampungnya pembahasan hasil review tersebut, Bappeda-Litbang Nunukan optimistis dokumen RKPD Tahun 2027 dapat segera difinalisasi sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







