DPRD Kaltara Dorong Status Tanggap Darurat untuk Percepat Perbaikan Jalan di Krayan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Muddain, mendorong pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Salah satu usulan yang disampaikan yakni menetapkan status tanggap darurat agar perbaikan jalan dapat segera dilakukan.

Hal itu disampaikan Muddain usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan di DPRD Kaltara, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia tersebut sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Permasalahan di Krayan ini memang sudah cukup memprihatinkan, terutama dari sisi infrastruktur. Padahal Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa wilayah perbatasan harus mendapat perhatian khusus, baik dari sisi keamanan, batas wilayah, ekonomi maupun infrastruktur,” ujar Muddain.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti Aturan BPJS yang Dinilai Masih Menyulitkan Pasien di RSUD Tarakan

Ia menilai, selama ini pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan belum menjadi perhatian optimal, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Krayan kini sulit dilalui, terutama saat musim hujan.

“Kondisi jalan saat ini benar-benar memprihatinkan. Ketika musim hujan, banyak ruas yang sudah tidak bisa dilewati. Padahal akses jalan sangat menentukan pergerakan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” katanya.

Muddain menjelaskan, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan sehingga hanya dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun demikian, DPRD akan terus mendorong pemerintah provinsi agar mengalokasikan anggaran untuk penanganan jalan di Krayan melalui APBD Perubahan 2026.

Ia mengusulkan sedikitnya Rp5 miliar dialokasikan untuk perawatan ruas jalan yang mengalami kerusakan paling parah. Selain itu, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait anggaran sekitar Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan jalan aspal di Krayan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Soroti Terbatasnya SDM dan Sarpras di RSUD dr. H. Jusuf SK

Menurut Muddain, anggaran tersebut diusulkan untuk didesain ulang dari pekerjaan pengaspalan menjadi pengerasan jalan agar panjang ruas yang dapat ditangani lebih banyak.

“Kalau tetap diaspal mungkin hanya sekitar 3,7 kilometer. Tapi kalau dialihkan menjadi pengerasan jalan, harapannya bisa mencapai 10 sampai 20 kilometer. Ini yang akan kami negosiasikan kembali dengan Kementerian PU,” jelasnya.

Tak hanya itu, DPRD Kaltara juga mengusulkan kepada Gubernur Kaltara agar mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat. Dengan status tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan dana darurat untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang dinilai mendesak.

Baca Juga :  Dugaan Penolakan Pasien IGD, DPRD Kaltara Kritik Pelayanan Rumah Sakit Pemerintah

“Kami siap memberikan persetujuan apabila pemerintah provinsi menggunakan dana darurat untuk penanganan jalan di Krayan. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan agar segera mengusulkan penetapan status tanggap darurat,” ungkapnya.

Muddain berharap langkah-langkah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga akses transportasi masyarakat kembali terbuka dan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih baik.

“Fokusnya adalah memperbaiki titik-titik yang paling mendesak agar arus lalu lintas dan distribusi barang bisa kembali berjalan, meski secara bertahap,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *