benuanta.co.id, NUNUKAN – Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN, Pemerintah Daerah diwajibkan segera mengintegrasikan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota.
Sebagai langkah konkret atas kebijakan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait untuk menyelaraskan data dan mempercepat proses integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang daerah.
Kepala DKPP Kabupaten Nunukan, Masniadi menyampaikan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan dan memvalidasi data Luas Baku Sawah yang menjadi dasar penetapan kawasan LP2B.
“Data yang akan diharmonisasikan meliputi Luas Baku Sawah berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR Tahun 2024, Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2024, serta kondisi eksisting luas sawah saat ini. Data tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam penetapan LP2B dan akan diintegrasikan ke dalam RTRW Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Pangan, Sarana dan Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Nunukan, Iwan Hermawan menegaskan keberadaan data LP2B menjadi instrumen penting dalam memastikan ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah, khususnya komoditas padi.
“Data Luas Baku Sawah maupun LP2B diperlukan untuk mengetahui secara pasti luas lahan yang dapat dipertahankan dan dikembangkan sebagai kawasan produksi pangan Kabupaten Nunukan,” ujarnya.
Iwan menambahkan, DKPP Kabupaten Nunukan bersama DPUPR Kabupaten Nunukan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan DPUPR Provinsi Kalimantan Utara paling lambat akhir Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan LP2B dapat terintegrasi ke dalam RTRW Provinsi Kalimantan Utara.
“Integrasi LP2B ke dalam RTRW menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan sekaligus menjaga keberlangsungan produksi pangan di Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







