Pj Sekda Nunukan Beri Ruang SKPD untuk Susun Pola Kerja Fleksibel

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai menjalankan kebijakan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini telah memasuki minggu kedua pelaksanaan.

Kebijakan tersebut merupakan upaya penyesuaian sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, menegaskan penerapan sistem kerja dari rumah bukan berarti ASN tidak menjalankan tugas. “ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang bisa diatur,” ujar Raden.

Ia menjelaskan, skema yang digunakan merupakan gabungan antara bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari kantor (work from office).

Dengan sistem ini, masing-masing perangkat daerah diberi ruang untuk menyusun pola kerja pegawai sesuai kebutuhan operasional. “Setiap SKPD menyusun pembagian jadwal sendiri, mana yang bekerja dari rumah dan mana yang tetap di kantor,” ungkapnya.

Menurutnya, tidak semua jabatan dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Jabatan struktural seperti kepala perangkat daerah serta pejabat administrator tetap diwajibkan berada di kantor untuk menjaga kelancaran koordinasi dan pengambilan keputusan.

“Yang wajib hadir di kantor itu kepala perangkat daerah dan administrator, sementara yang lain bisa disesuaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, meskipun pola kerja berubah, tanggung jawab dan target kinerja ASN tidak mengalami penyesuaian. Seluruh pegawai tetap dituntut menyelesaikan tugas sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antarperangkat daerah tetap berjalan, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Dirinya menyebut sistem ini masih dalam tahap adaptasi lantaran baru diterapkan.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi unit pelayanan publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Layanan tersebut tetap berjalan seperti biasa di kantor.

“Untuk pelayanan publik tetap normal, tidak ada yang berubah, jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya penerapan WFH ini,” jelasnya.

Raden menegaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dengan penerapan sistem kerja fleksibel ini. Seluruh layanan kepada warga tetap berjalan tanpa hambatan, sementara perubahan hanya terjadi pada pola kerja internal ASN. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *