2.884 Usulan Hanya 500 Rumah di Nunukan Penuhi Syarat Bantuan RTLH

benuanta.co.id, NUNUKAN – Program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nunukan tahun 2026 terancam tidak mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

Pasalnya, dari total 2.884 usulan yang diajukan, hanya sekitar 500 rumah yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Minimnya jumlah penerima tersebut dipengaruhi adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait penyaluran bantuan sosial. Dalam ketentuan terbaru, penerima bantuan RTLH wajib terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Nunukan, Serlim Hernita mengatakan, aturan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

“Bantuan sosial sekarang wajib sesuai DTSEN dan penerimanya hanya yang masuk desil 1 sampai 4,” kata Serlim.

Ia menjelaskan, banyak warga yang sebenarnya memiliki rumah dengan kondisi tidak layak huni dan membutuhkan bantuan pemerintah. Namun, setelah dilakukan verifikasi, sebagian besar warga tidak masuk dalam kategori penerima bantuan sosial sesuai ketentuan terbaru.

“Setidaknya hanya ada 500 unit rumah se-Kabupaten Nunukan yang masuk desil 1 sampai 4. Tapi saat ini masih ada pemutakhiran data oleh Dinas Sosial bersama BPS,” jelasnya.

Menurut Serlim, kondisi tersebut membuat banyak masyarakat kurang mampu belum dapat diakomodasi dalam program rehabilitasi rumah tahun ini, meskipun kondisi bangunan rumah mereka dinilai layak mendapat bantuan pemerintah.

Untuk mencari solusi, pemerintah daerah berencana membahas kemungkinan perluasan penerima bantuan hingga kategori desil 5. Pembahasan itu nantinya akan dilakukan bersama Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah kelurahan agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kemungkinan nanti desil 5 akan dibahas apakah bisa diakomodir karena mereka juga masih kategori kurang mampu,” jelasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *