NUNUKAN – Walau pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak diterapkan di Kabupaten Nunukan, fase bertransisi ke era new normal akan dilaksanakan. Hingga saat ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan tengah mempersiapkan hal tersebut.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Nunukan, baik itu melaksanakan secara simulasi new normal di kalangan masyarakat agar setelah ditetapkan tidak kaget dengan kebijakan new normal.
Untuk penerapan new normal Pemkab Nunukan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika dilihat dari waktu masa berlakunya tanggap darurat akan berakhir pada pada 11 Juni 2020.
“Pemkab Nunukan dalam menuju new normal akan kita lakukan secara bertahap, ada sosialisasi, ada simulasi, sehingga masyarakat tidak kaget ketika new normal ini diberlakukan,” kata, juru bicara sekaligus Kabag Humas dan Protokol Pemkab Nunukan, Hasan Basri, S.IP, Jumat (5/6/2020).
Lanjut Hasan, kebiasaan-kebiasaan yang sebelumnya tidak ada, di era new normal kebiasaan tersebut harus dilakukan setiap hari, agar terhindar dari wabah Covid-19 yang disesuaikan dengan protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker, physical distancing, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kurumunan. Di lapangan juga akan ada petugas yang akan melaksanakan pemantauan.
“Kita akan mensyaratkan cafe yang buka harus sesuai dengan protokol yang akan diberlakukan, misalnya cafe yang tadinya kapasitas 100 persen akan di kurangi menjadi 50 persen, untuk menerapkan physical distancing untuk cafe yang buka,” tutupnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli







