NUNUKAN – Residivis spesialis pencurian, KAD (23) kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan karena ulahnya membobol salah satu konter handphone (HP) yang berada di wilayah Nunukan.
Disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melui Kasubbag Humas IPTU Muhammad Karyadi SH, pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Nunukan atas dasar laporan dari pemilik Konter HP ke Polsek Nunukan pada Senin 12 Oktober 2020. Bahwa konter HP miliknya telah dibobol oleh pencuri dan kehilangan sebanyak 7 unit HP yang masih segel dalam kotak serta uang sebesar Rp 500.000.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, kemudian pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan di sekitar rumahnya di daerah Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan.
“Menurut pengakuan pelaku sehingga nekat membobol konter HP dan menyikat 7 HP tersebut berawal pada hari Sabtu Tanggal 10 Oktober 2020 lalu pukul 20.00 Wita, pelaku melakukan transaksi pengambilan uang di ATM BNI di samping Hotel Fortune Nunukan,” kata Karyadi, (29/11/2020).
Saat pelaku melihat konter HP yang bersambungan dengan ATM Mandiri, membuat muncul keinginan pelaku untuk mengecek pembatas dinding konter dengan ATM Mandiri. Lalu pelaku mengetahui kalau pembatas dinding hanya terbuat dari Asbes yang mudah di bongkar.
Akhirnya 2 hari kemudian tepatnya Senin pukul 04.00 Wita, pelaku kembali ke ATM Mandiri. Dengan bermodal alat gunting kecil, pelaku dapat melubangi dinding yang cukup buat pelaku masuk dalam Konter HP. Kemudian dia mengambil HP dan uang di dalam konter tersebut.
Setelah dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Nunukan untuk menjalani proses hukum.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Nunukan IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K, S.I.K, M.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat Nunukan, khususnya kepada para pemilik konter HP atau penjual barang berharga lainnya agar selalu waspada dan memperhatikan faktor keamaan barang-barangnya yang ditinggal di toko. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin







