benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) melakukan pengecekan langsung terhadap rumah-rumah yang diusulkan sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pulau Sebatik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan rumah layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria. Kegiatan verifikasi dan validasi lapangan tersebut mulai dilaksanakan sejak Jumat (19/6/2026) dengan menyasar empat kecamatan di Pulau Sebatik, yakni Kecamatan Sebatik, Sebatik Timur, Sebatik Tengah, dan Sebatik Barat.
Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Roby Nahak Serang, mengatakan proses verifikasi lapangan menjadi tahapan krusial sebelum penetapan calon penerima bantuan. Tim turun langsung untuk mencocokkan data usulan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Peninjauan langsung ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” kata Roby.
Dalam pelaksanaannya, tim BPPD didampingi pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta ketua RT setempat. Mereka mendatangi rumah-rumah warga yang masuk dalam daftar usulan untuk memeriksa kondisi bangunan secara menyeluruh.
Pemeriksaan meliputi tingkat kerusakan rumah, kondisi fisik bangunan, status kepemilikan lahan, hingga kelengkapan administrasi calon penerima bantuan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan warga yang berhak menerima program bantuan RTLH. Dari hasil pengecekan sementara, sejumlah rumah ditemukan dalam kondisi rusak berat dan dinilai belum memenuhi standar hunian yang layak, baik dari aspek keselamatan maupun kesehatan.
“Beberapa bangunan rumah yang diusulkan mengalami kerusakan cukup berat dan belum memenuhi standar keselamatan maupun kesehatan hunian,” jelasnya.
Menurut Roby, ketepatan data menjadi faktor penting dalam keberhasilan program bantuan rumah layak huni. Karena itu, setiap usulan harus diverifikasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Data yang valid akan menjadi dasar dalam menentukan penerima bantuan sehingga pelaksanaannya bisa lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, menyatakan dukungannya terhadap proses pendataan yang dilakukan BPPD. Ia berharap hasil verifikasi dapat menghasilkan data yang akurat sehingga program bantuan benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.
“Kami berharap program bantuan rumah layak huni dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus meningkatkan kualitas hunian warga di kawasan perbatasan Pulau Sebatik,” jelasnya.
Verifikasi lapangan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan program penanganan RTLH berjalan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina









