Pemprov Kaltara Upayakan Penanganan Stunting Capai Target Nasional 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menurunkan angka stunting, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) komitmen akan menjalankan 5 program presiden dalam menangani kasus Stunting di Kaltara.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan Presiden RI Joko Widodo ingin angka stunting di Indonesia bisa turun di angka 14 persen pada tahun 2024 nanti. Sehingga dalam memenuhi target itu, setiap kepala daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam mengatasi stunting di daerah.

“Saat ini angka stunting di seluruh Indonesia mencapai angka diatas 20 persen. Oleh karena itu adanya penanganan stunting pada Pemerintah Daerah ini , diharapkan dapat menekan angka stunting Nasional,” kata Suriansyah saat membuka kegiatan penanganan stunting bersama dengan perwakilan Kepala Daerah se-Kaltara, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kaji Polemik Ekspor Langsung Tarakan-Hong Kong

Aanya 5 program percepatan penanganan stunting ini, diuangkapkan Suriansyah dapat diterima dan ditegasi oleh setiap kepala daerah yang ada di Kaltara. Mengingat saat ini semua kabupaten/kota di Kaltara masih memiliki angka stunting yang cukup tinggi.

“Semua kepala daerah hingga kementrian harus komitmen soal ini, meningkatkan komunikasi dan perilaku berbudaya masyarakat, peningkatan upaya penanganan dari kementrian bersama lembaga dan peningkatan penanganan ketahanan pangan dan gizi keluarga. Jadi 5 hal ini harus kita tegasi bersama dalam upaya penanganan pencegahan stunting di Kaltara,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Singgah Bunda Rahmawati Gratis untuk Keluarga Pasien, Ini Syarat dan Aturannya

Sedangkan untuk data stunting sendiri, Suriansyah membeberkan di Kaltara ada 27,05 persen. Dimana stunting di Nunukan ada diangka 30 persen, Tarakan 29.09 persen, Malinau 24,02 persen, Bulungan 22,29 persen dan KTT 22, 08 persen.

“Bila kita perhatikan maka setiap tahun kita harus mengatasi sekitar 12 persen kasus stunting di setiap daerah, agar pada tahun 2024 penanganan kasus stunting kita bisa mencapai target,” bebernya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Dorong Generasi Muda Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah

“Upaya ini harus dilakukan melalui program kepala daerah, apalagi anggaran untuk penanganan stunting juga sudah ada. Jadi tidak ada alasan untuk kita tidak menjalankannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *