Pemprov Kaltara Masih Hitung Kebutuhan, Usulan CPNS 2026 Belum Diajukan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum mengajukan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Hal itu katakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, pengusulan formasi CPNS masih menunggu berbagai pertimbangan, terutama terkait kebijakan belanja pegawai yang sedang dibahas pemerintah pusat.

“Untuk pengadaan CPNS tahun ini, yang jelas untuk pengusulan ke Kementerian PAN-RB itu belum dapat,” sebutnya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara Dukung Kanal Pengaduan BPJS Kesehatan bagi Pekerja

Menurutnya, sebelum mengusulkan formasi, Pemprov Kaltara perlu melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan pegawai dan kemampuan keuangan daerah. Hal itu tentunya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat internal pemerintah daerah.

Bahkan ia menjelaskan, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara.

“Itu akan dirapatkan lagi beban kita sekarang ini di belanja pegawai. Sekarang belanja pegawai kita sudah di 34 persen,” ujarnya.

“Selain itu, Pemprov Kaltara juga masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat terkait batas maksimal belanja pegawai yang akan diberlakukan bagi pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Perbedaan Regulasi, Ekspor Kepiting Hidup Tarakan ke Hong Kong Dihentikan

Menurut Andi, saat ini pemerintah daerah masih mencermati hasil pembahasan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan mengenai implementasi aturan tersebut.

“Kalau sesuai ketentuan yang ada, kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen akan berlaku per 1 Januari 2027. Nanti kita lihat seperti apa keputusan akhirnya, karena pemerintah daerah masih menunggu,” katanya.

Baca Juga :  Rumah Singgah Bunda Rahmawati Diresmikan, Diharapkan Jadi Tempat Istirahat bagi Keluarga Pasien

Ia menambahkan, Pemprov Kaltara akan menyesuaikan langkah yang diambil dengan kebijakan resmi yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat. Daerah juga masih menunggu apakah akan ada masa transisi atau kelonggaran dalam penerapan batas maksimal belanja pegawai tersebut.

“Yang jelas, itu sudah dibahas di tingkat menteri. Tinggal daerah menunggu seperti apa keputusan untuk yang 30 persen itu,” tuturnya.

Karena itu, peluang dibukanya rekrutmen CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara pada tahun 2026 masih belum dapat dipastikan. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *