benuanta.co.id, BULUNGAN – Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalami penurunan pada September 2025. Meski tipis, perbaikan tersebut menunjukkan tren positif setelah sempat meningkat pada Maret 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, Mustaqim, mengatakan jumlah penduduk miskin pada September 2025 tercatat sebanyak 42,45 ribu jiwa, turun 0,12 ribu jiwa atau sekitar 120 orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 42,57 ribu jiwa.
“Persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan, dari 5,54 persen pada Maret 2025 menjadi 5,47 persen pada September 2025. Artinya terjadi penurunan sebesar 0,07 persen poin,” sebut Mustaqim, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, dalam kurun tiga tahun terakhir kondisi kemiskinan di provinsi ke-34 bergerak fluktuatif, tetapi secara umum menunjukkan tren menurun. Pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin masih mencapai 47,97 ribu jiwa, kemudian turun signifikan menjadi 41,11 ribu jiwa pada September 2024 atau berkurang 6,86 ribu jiwa.
Namun, pada Maret 2025 angka tersebut kembali naik menjadi 42,57 ribu jiwa atau bertambah 1,46 ribu jiwa dibandingkan September 2024. Enam bulan berikutnya, jumlah penduduk miskin kembali turun menjadi 42,45 ribu jiwa. Mustaqim menjelaskan, secara nasional capaian Kaltara tergolong baik. Persentase kemiskinan provinsi ini berada di bawah angka nasional yang mencapai 8,25 persen pada September 2025.
“Dengan persentase kemiskinan 5,47 persen, Kaltara menempati peringkat kesembilan provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia,” katanya.
BPS mencatat jumlah penduduk Kaltara pada 2025, berdasarkan proyeksi hasil Sensus Penduduk 2020, mencapai 749,37 ribu jiwa yang tersebar di empat kabupaten dan satu kota. Di sisi lain, BPS juga mencatat Garis Kemiskinan (GK) di Kaltara terus meningkat. Pada September 2025, garis kemiskinan mencapai Rp. 933.675 per kapita per bulan, naik 5,50 persen dibandingkan Maret 2025.
Mustaqim mengatakan kenaikan garis kemiskinan menunjukkan meningkatnya nilai kebutuhan minimum yang harus dipenuhi masyarakat agar tidak tergolong miskin.
“Standar kebutuhan hidup layak masyarakat terus meningkat. Karena itu, nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan untuk keluar dari kategori miskin juga semakin tinggi,” ujarnya.
Dalam tiga tahun terakhir, garis kemiskinan di Kaltara meningkat dari Rp. 817.876 per kapita per bulan pada Maret 2023 menjadi Rp. 933.675 per kapita per bulan pada September 2025.
Nilai tersebut juga jauh berada di atas garis kemiskinan nasional yang sebesar Rp. 641.443 per kapita per bulan, atau sekitar 45,6 persen lebih tinggi, mencerminkan biaya hidup di Kaltara yang relatif lebih mahal dibandingkan rata-rata nasional. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







