Tak Hadiri Jadwal Vaksinasi Antrean Dihapus, Satgas Covid-19 Kaltara Angkat Bicara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pelaksanaan vaksinasi yang merupakan program nasional di masa pandemi Covid-19, diikuti dengan antusias masyarakat yang tinggi. Namun begitu, tak sedikit yang mengeluhkan lantaran berbagai persoalan penyelenggaraannya.

Lokasi vaksinasi yang mengakibatkan kerumunan di masa pandemi, sulitnya mendapatkan informasi pendaftaran vaksinasi, jadwal yang tidak menentu, hingga penundaan vaksin bila tidak hadir dalam jadwal vaksinasi merupakan beberapa yang dikeluhkan belakangan ini.

“Saya juga kurang dapat informasi soal vaksin ini. Taunya harus ikut vaksin saja, waktu saya berhalangan hadir (vaksin) dapat kabar kalau nama saya diganti. Saya kurang tau juga kapan lagi giliran saya (dapat vaksin), setelah ditunda begini,” terang sumber terpercaya benuanta.co.id yang tak ingin disebutkan namanya ini pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga :  Periode Januari-Juni, PMK Tarakan Tangani 38 Kasus Kebakaran

Hal tersebut menuai respon oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, yang menilai sepatutnya pelayanan vaksinasi berjalan sesuai dengan prosedur.

Dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy skema pendaftaran vaksinasi memang tidak diatur dalam juknis, melainkan diatur oleh layanan kesehatan penyelenggara vaksinasi.

“Meski teknisnya diatur oleh faskes penyelenggara vaksinasi, kami harapkan dan tekankan agar prosedur pendaftaran yang diterapkan tidak mempersulit masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi,” ungkap Agust Suwandy pada Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga :  Cuaca Panas, BPBD Catat 8 Titik Karhutla di Tarakan

Pihaknya pun terus mendorong agar pelayanan vaksinasi dapat dijalankan dengan optimal oleh petugas yang berwenang dan juga masyarakat patut mematuhi prosedur yang berlaku.

“Jika ada protes atau keluhan dari masyarakat seharusnya disikapi dengan bijak, karena tentunya layanan kesehatan membuat aturan dengan maksud agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan baik, efektif dan efisien,” tutup seorang ASN Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara itu. (*)

Baca Juga :  Bantah Persoalan Kepentingan Pajak dan Bansos, BPS Tarakan Pastikan Data Sensus Ekonomi Bersifat Rahasia

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *