Disdukcapil Kaltara Bakal Fasilitasi Dokumen Adminduk bagi 500 Personel YonTP dan Keluarga di Tana Tidung

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) berencana melakukan layanan jemput bola untuk pendataan administrasi kependudukan bagi personel Satuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (YonTP) yang bertugas di Kabupaten Tana Tidung.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh personel beserta keluarganya mendapatkan pelayanan kependudukan yang optimal.

Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait rencana koordinasi antara YonTP dengan Disdukcapil Kabupaten Tana Tidung. Melalui sinergi tersebut, pemerintah akan mendata personel dan keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai domisili tempat tinggal saat ini.

Baca Juga :  YSBKU Dorong Pembentukan Kampus Budaya Melalui Dialog Kebudayaan

Menurut Sanusi, jumlah personel dan keluarga yang menjadi sasaran pendataan diperkirakan mencapai lebih dari 500 orang.

“Diperkirakan ada sekitar 500 lebih personel beserta keluarganya yang akan menjadi sasaran pelayanan administrasi kependudukan. Nanti kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tana Tidung untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” sebutnya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, sebagian personel kemungkinan masih tercatat sebagai penduduk daerah asal. Oleh karena itu, pemerintah akan memfasilitasi proses perpindahan administrasi kependudukan bagi mereka yang ingin menetapkan domisili di Kaltara. Menurutnya, perubahan data kependudukan menjadi penting karena berkaitan dengan akses terhadap berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga pelayanan pemerintahan lainnya.

Baca Juga :  Tembus 86 Persen dari Target, Pendapatan Pemprov Kaltara Capai Rp2,66 Triliun pada 2025

“Kami berharap mereka yang bertugas dan menetap di Kalimantan Utara dapat menjadi bagian dari penduduk daerah ini sehingga pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal,” tuturnya.

Meski demikian, Sanusi menegaskan perpindahan domisili tidak dapat dilakukan secara paksa. Keputusan tetap berada di tangan masing-masing personel maupun keluarganya. “Kalau mereka bersedia pindah domisili tentu akan kami fasilitasi. Tetapi kalau tidak, kami juga tidak bisa memaksa karena itu merupakan hak setiap warga negara,” kata dia.

Baca Juga :  Perizinan Jadi Hambatan, DPMPTSP Kaltara Cari Solusi Ekspor Bersama Pelaku Usaha

Selain melakukan pendataan, Disdukcapil Kaltara juga akan memastikan seluruh personel yang memenuhi syarat mendapatkan layanan administrasi kependudukan digital sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik.

“Program jemput bola tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperluas cakupan pelayanan kependudukan di wilayah Kalimantan Utara, terutama pada kawasan yang memiliki mobilitas penduduk cukup tinggi dan membutuhkan pendampingan langsung dari pemerintah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *