Karhutla di Kaltara Meluas, Dishut Catat Titik Kebakaran di Kawasan Hutan

benuanta.co.id, BULUNGAN — Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menghimpun data luasan lahan dan kawasan hutan yang terbakar di tengah kondisi cuaca panas dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dishut Kaltara, Maryono, mengatakan data luasan kebakaran belum terkumpul secara keseluruhan. Sejumlah laporan yang masuk menunjukkan kebakaran terjadi dengan luasan bervariasi.

“Ada yang 20 hektare, ada 5 hektare, ada 6 hektare. Itu masih yang dari KPH-KPH,” sebut Mariono, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, kebakaran juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau. Namun, khusus kebakaran di kawasan perusahaan, pihaknya masih menunggu laporan luasan dari perusahaan yang bersangkutan.

Baca Juga :  FPI Dorong Regulasi LGBT Masuk Agenda Daerah

Mariono menjelaskan, penanganan awal kebakaran di wilayah perusahaan biasanya dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika api meluas dan membutuhkan bantuan, tim dari KPH bersama instansi terkait akan turun melakukan pemadaman.

“Kita minta ambil datanya. Kemarin juga kita Zoom dengan Kementerian. Jadi sekarang tiga minggu paling tidak update terus data itu,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah titik api diduga bermula dari aktivitas masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Api kemudian mudah meluas karena kondisi angin yang cukup kencang.

“Ada titik api, tapi titik api itu berawal dari masyarakat yang mulai membakar lahan kecil-kecilan. Karena didukung angin yang kencang, pembakaran lahan melebar,” jelas Mariono.

Baca Juga :  BMKG: Karhutla di Provinsi Tetangga Bisa Ganggu Kualitas Udara Kaltara

Dia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam skala besar, terutama saat kondisi cuaca panas dan minim hujan. Mariono mengatakan pembakaran untuk kepentingan pertanian masih dimungkinkan sesuai ketentuan, tetapi harus dilakukan secara terkendali dan melibatkan masyarakat sekitar.

“Kalau mau membakar, cukup untuk lahan pertanian. Itu masih diperbolehkan. Tapi kerjanya juga harus bareng-bareng, tidak bisa sendiri. Harus gotong royong dengan tetangga,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk mencegah api melompat atau meluas ke lahan lain. Terlebih, kondisi cuaca saat ini membuat api lebih cepat menyebar. Dishut Kaltara bersama KPH juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar.

“Kita imbau teman-teman KPH juga di lapangan supaya direm-rem dulu. Jangan sampai membakar dalam skala luasan besar,” ujar Mariono.

Baca Juga :  Harga Pertamax di Kaltara Turun Jadi Rp16.650 per Liter

Ia menambahkan, kebakaran yang terdata sejauh ini masih terjadi di lahan mineral. Belum ada laporan mengenai kebakaran di kawasan lahan gambut. “Yang terbakar ini masih mineral, masih tanah. Belum ada yang melaporkan di lahan gambut,” pungkasnya.

Perbandingan luas Karhutla provinsi Kalimantan Utara 2019-2026

Tahun 2019 : 858,51 (HA)
Tahun 2020 : 138,49 (HA)
Tahun 2021 : 294,28 (HA)
Tahun 2022 : 254,02 (HA)
Tahun 2023 : 92,83 (HA)
Tahun 2024 : 615,80 (HA)
Tahun 2025 : 874,44 (HA)
Tahun 2026 periode 1 Januari sampai 30 Juli : 400,62 (HA)

Sumber: Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *