benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan kualitas pelayanan publik.
Asisten Administrasi Umum Setda Nunukan, Sirajudin, mengatakan kebijakan WFH tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaannya akan dipantau dan dievaluasi secara berkala agar tidak berdampak pada kinerja perangkat daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.
“WFH tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, tetapi pelaksanaannya akan terus dievaluasi. Yang terpenting, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Menurut Sirajudin, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH juga akan diperkuat. Pemkab Nunukan melibatkan BKPSDM dan Satpol PP untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap terjaga meskipun bekerja di luar kantor.
Ia menegaskan, ASN yang tidak responsif terhadap arahan pimpinan atau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya selama WFH dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain membahas pelaksanaan WFH, rapat tersebut juga menyoroti mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sirajudin menjelaskan, pembayaran TPP dapat ditunda bagi ASN maupun perangkat daerah yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit ASN, tetapi untuk mendorong kepatuhan terhadap kewajiban administrasi yang menjadi bagian dari penilaian kinerja,” katanya.
Kewajiban yang dimaksud antara lain penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pelaporan LHKPN, penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), hingga pemenuhan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Nunukan akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Kinerja ASN (SIMANJA). Sistem tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses pembayaran maupun penundaan TPP berdasarkan data kinerja dan kepatuhan administrasi ASN.
Di sisi lain, hasil evaluasi awal menunjukkan adanya peluang efisiensi anggaran dari penerapan WFH, terutama pada penggunaan listrik, air, dan biaya operasional lainnya. Namun, menurut Sirajudin, pemerintah masih perlu melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan besaran penghematan yang dihasilkan.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Nunukan berharap penerapan WFH tidak hanya memberikan fleksibilitas kerja, tetapi juga mendorong terciptanya budaya kerja ASN yang lebih disiplin, akuntabel, dan berbasis digital. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina








