RSUD Tarakan Tetapkan Harga Tes PCR Rp 525 Ribu

benuanta.co.id, TARAKAN – Kementerian Kesehatan menetapkan harga tertinggi tes Covid-19 real time (RT) atau tes PCR adalah sebesar Rp 495 ribu untuk di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk di luar Jawa dan Bali, harga tertingginya adalah Rp 525 ribu.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR pada Senin, 16 Agustus 2021. Tertuju langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan di setiap daerah dan Direktur rumah sakit.

Perbedaan harga tersebut dikatakan Kemenkes pasalnya terdapat variable transportasi yang dimasukan di wilayah luar Jawa Bali.

“Khusus di Jawa bali karena pusat perdagangan itu tak membutuhkan transport tak besar. Tapi misalnya labnya ada di luar Jawa Bali, Kalimantan, Sumatera, Papua maka butuh biaya transportasi. Variabel ini kita tambahkan ke dalam unit cost,” kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam siaran YouTube Kemenkes pada Senin, 16 Agustus 2021.

Ungkap dia, beberapa pertimbangan dalam penentuan harga ini yakni jasa pelayanan (sumber daya manusia), komponen reagen dan bahan habis pakai, biaya administrasi, dan biaya overhead. Ia pun mengatakan hasil RT PCR ini harus keluar dalam jangka waktu 1 x 24 jam sejak tes swab dilakukan.

Merespon hal tersebut, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy menerangkan bahwa penurunan harga PCR langsung diproses oleh pihak rumah sakit.

“Karena edaran ini tujuannya sudah sampai ke kabupaten kota dan direktur rumah sakit maka Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara tidak perlu lagi membuat edaran yang sama. Untuk tindak lanjutnya nanti akan dibahas oleh rumah sakit sendiri yang mengelola PCR,” ujarnya kepad benuanta.co.id.

Sementara itu, Direktur RSUD Tarakan Provinsi Kaltara dr. Franky Sientoro memastikan pihaknya telah melaksanakan kebijakan Kemenkes tersebut mulai pagi tadi.

“Harga PCR per hari ini sebesar 525.000 rupiah. Pemeriksaan berangsur selama 1 x 24 jam, ya berkisar 6 sampai 8 jam saja. Kemampuan kita sebanyak 160 PCR per hari. PCR di data langsung oleh tenaga kesehatan agar menghindari pemalsuan PCR,” imbuhnya.

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *