benuanta.co.id, BULUNGAN – Persentase penduduk miskin di Kalimantan Utara (Kaltara) pada Maret 2026 tercatat sebesar 5,18 persen. Angka tersebut turun 0,29 persen poin dibandingkan September 2025 yang mencapai 5,47 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara Mustaqim, mengatakan penurunan persentase kemiskinan tersebut juga diikuti berkurangnya jumlah penduduk miskin di Kaltara.
“Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 40,54 ribu jiwa. Angka ini turun sekitar 1,91 ribu jiwa dibandingkan September 2025,” kata Mustaqim berdasarkan rilis Profil Kemiskinan di Kaltara Maret 2026,” sebutnya, Ahad (9/8/2026).
Dengan capaian tersebut, persentase penduduk miskin Kaltara berada di angka 5,18 persen dari total penduduk. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan secara jumlah maupun persentase dibandingkan periode sebelumnya. Namun, BPS mencatat terdapat indikator lain yang perlu menjadi perhatian, yakni Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Mustaqim menjelaskan, Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,584. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang berada di level 0,378. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan juga mengalami peningkatan. Pada Maret 2026, indeks tersebut mencapai 0,153, naik dari 0,048 pada September 2025.
Kenaikan kedua indeks tersebut menunjukkan bahwa meski jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, kondisi ekonomi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan tetap perlu mendapat perhatian.
Selain jumlah penduduk miskin, BPS juga mencatat perubahan garis kemiskinan di Kaltara. Pada Maret 2026, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp948.355 per kapita per bulan. Dari angka tersebut, komponen Garis Kemiskinan Makanan mencapai Rp700.040 atau sekitar 73,82 persen. Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan tercatat sebesar Rp248.315 atau 26,18 persen.
Menurut Mustaqim, garis kemiskinan menjadi salah satu indikator yang digunakan BPS dalam menentukan penduduk yang masuk kategori miskin. Garis tersebut mencerminkan nilai minimum kebutuhan dasar yang harus dipenuhi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan.
Penurunan jumlah penduduk miskin, kata dia, menjadi perkembangan positif. Namun, peningkatan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan perlu diperhatikan karena berkaitan dengan kondisi masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.
“Jadi bukan hanya melihat jumlah penduduk miskin yang turun, tetapi juga perlu melihat bagaimana kondisi penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan,” ujar Mustaqim.
BPS berharap data kemiskinan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan. Program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar dinilai penting untuk menjaga tren penurunan kemiskinan sekaligus memperbaiki kondisi masyarakat miskin.
Dengan demikian, pemerintah tidak hanya mengejar penurunan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memastikan masyarakat yang masih berada dalam kemiskinan dapat meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kondisi tersebut secara berkelanjutan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







