Kecepatan Angin Tinggi, BMKG Peringatkan Gelombang 2,5 Meter Mengintai Perairan Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Kalimantan Utara. Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi pada 9–11 Agustus 2026.

Kepala BMKG Tarakan, Muhammad Sulam Khilmi, mengatakan informasi tinggi gelombang tersebut berlaku mulai 9 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA hingga 11 Agustus 2026 pukul 08.00 WITA.

“Informasi tinggi gelombang ini berlaku 9 sampai 11 Agustus 2026,” ungkapnya, Ahad (9/8/2026).

Baca Juga :  26 Penumpang Selamat, Speedboat Sekatak AAA Kaltara Ludes Terbakar

Berdasarkan informasi BMKG, gelombang dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di tiga wilayah perairan Kaltara, yakni Perairan Tanjung Selor, Perairan Tarakan, serta Perairan Nunukan–Sebatik. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bagi aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.

“Gelombang 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Tanjung Selor, Tarakan, dan Nunukan–Sebatik,” katanya.

Selain kondisi gelombang, pola angin di wilayah Perairan Kalimantan Utara secara umum bergerak dari arah barat daya hingga tenggara. Kecepatan angin berada pada kisaran 6–20 knot, dengan kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Tanjung Selor dan Perairan Tarakan.

Baca Juga :  Ekonomi Kaltara Tumbuh tapi Pangan Masih Bergantung dari Luar

“Pola angin di wilayah perairan Kaltara umumnya bergerak dari barat daya hingga tenggara dengan kecepatan 6 sampai 20 knot,” jelasnya.

BMKG turut memberikan saran keselamatan bagi pelaku pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi angin dan tinggi gelombang. Untuk perahu nelayan, kondisi dinilai berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Baca Juga :  UBT Kukuhkan 2.137 Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027

“Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter,” terangnya.

Sementara itu, kapal tongkang juga perlu memperhatikan kondisi tersebut. BMKG mencatat kondisi berisiko bagi kapal tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

“Untuk kapal tongkang, risikonya apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *