benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari luar negeri tidak selalu berakhir setelah mereka tiba di Indonesia. Sebagian memilih tidak kembali ke daerah asal dan tetap berada di Kalimantan Utara, sehingga diperlukan langkah lanjutan agar mereka memiliki pekerjaan maupun sumber penghidupan di dalam negeri.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.IKom, mengungkapkan PMI yang dipulangkan, termasuk mereka yang menjalani proses pemutihan dokumen, perlu mendapatkan pembekalan setelah kembali ke Indonesia. Menurutnya, pemulangan tidak seharusnya hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memastikan PMI memiliki kemampuan untuk melanjutkan kehidupan.
“Mereka yang dikirim ke sini untuk pemutihan dokumen, itu bisa dilatih dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Dzulfikar, persoalan tersebut menjadi penting bagi Kalimantan Utara karena wilayah ini merupakan salah satu hub utama perlintasan pekerja migran Indonesia. Arus pekerja migran yang melintasi Kaltara bahkan tidak hanya berasal dari daerah sekitar, tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia.
“Yang melintas di perbatasan Kaltara ini tidak hanya dari kepulauan sekitar, tapi dari saudara-saudara kita yang dari Nusa Tenggara, baik Nusa Tenggara Barat maupun Nusa Tenggara Timur,” jelasnya.
Posisi Kaltara sebagai jalur perlintasan tersebut membuat persoalan deportasi dan kepulangan PMI menjadi perhatian pemerintah. Dzulfikar menyebut ramainya pemulangan pekerja migran harus diikuti dengan program yang mampu memberikan bekal bagi mereka setelah kembali.
“Harapan terbesar kita lewat kapal migran ini tidak hanya sekadar menjadi ajang edukasi, tetapi juga menjadi jawaban terhadap ramainya deportasi-deportasi yang dilakukan,” tegasnya.
Salah satu fungsi yang ingin diarahkan pemerintah melalui program Kapal Migran adalah memberikan pelatihan kepada PMI yang menjalani proses pemutihan dokumen. Pelatihan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk memperoleh sumber penghasilan setelah tidak lagi bekerja di luar negeri.
“Saya berharap salah satu fungsi kapal migran difokuskan ke sana,” harapnya.
Ia menegaskan penanganan persoalan PMI tidak cukup hanya dilakukan oleh kementerian. Keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak juga diperlukan untuk memastikan pekerja migran mendapatkan perlindungan sekaligus mencegah munculnya persoalan baru setelah mereka kembali.
“Ini tidak hanya menjadi tugas kementerian, tapi pelibatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam kesuksesan,” ujarnya.
Sementara itu, di tingkat daerah, persoalan PMI yang tidak kembali ke daerah asal juga menjadi perhatian BP3MI Kalimantan Utara. Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Kaltara, Usman Affan, menyebut terdapat sekitar 600 PMI yang tidak kembali ke daerah asal setelah menjalani proses kepulangan. Sementara PMI yang dipulangkan langsung oleh pihaknya tercatat sekitar 200 orang.
“Kalau kita data yang ada kurang lebih sekitar 200-an yang kita pulangkan. Seharusnya lebih, karena sebagian 600-an orang itu yang tidak kembali ke daerah asalnya,” bebernya
Menurut Usman, kondisi tersebut membuat BP3MI perlu mencari alternatif agar PMI yang memilih tetap berada di Kaltara tetap memiliki sumber penghasilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuka akses pekerjaan di dalam negeri dengan menghubungkan mereka melalui Dinas Ketenagakerjaan.
“Mereka kita sebarkan lagi, kita berikan peluang kerja di dalam negeri melalui Disnaker,” ujarnya.
Salah satu sektor yang diproyeksikan dapat menampung PMI tersebut adalah perkebunan di Kabupaten Nunukan. BP3MI melihat terdapat sejumlah perusahaan yang dapat menjadi pilihan lapangan pekerjaan bagi PMI yang tidak kembali ke daerah asal.
“Mungkin perkebunan, 21 perusahaan yang ada di Nunukan, kita salurkan mereka ke sana melalui Disnaker,” terangnya.
Selain pekerjaan formal, BP3MI juga menyiapkan alternatif melalui pemberdayaan usaha. PMI purna diberikan kesempatan untuk membangun usaha sendiri sehingga mereka tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan.
“Kedua, mereka ini diberikan peluang untuk usaha sendiri di Nunukan itu sendiri,” katanya.
Salah satu usaha yang diarahkan adalah sektor rumput laut. BP3MI memberikan pelatihan sekaligus dukungan permodalan kepada PMI purna agar mereka dapat mengembangkan usaha sesuai potensi ekonomi daerah.
“Kita berikan mereka pelatihan, kita berikan mereka permodalan, usaha, rumput laut,” lanjutnya.
Saat ini, BP3MI Kaltara telah memiliki sekitar 40 PMI purna yang menjadi kelompok binaan. Mereka mendapatkan pendampingan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi agar memiliki pilihan penghidupan setelah kembali dari luar negeri.
“Ada 40 orang binaan kami, itu ex-PMI purna,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







