benuanta.co.id, BULUNGAN — Tingkat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Utara (Kaltara) hampir mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan keberhasilan program digitalisasi administrasi kependudukan yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi mengatakan, seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah telah diarahkan untuk mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
“Untuk ASN, aktivasi IKD sudah hampir 100 persen. Secara umum proses aktivasinya sudah selesai dilakukan,” sebutnya, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan masih terdapat kendala teknis yang kerap ditemui, terutama ketika pengguna mengganti perangkat telepon seluler. Pergantian perangkat menyebabkan aplikasi IKD perlu diaktifkan kembali karena terhubung dengan identitas perangkat atau IMEI yang digunakan saat registrasi awal.
Menurut dia, kondisi tersebut kerap menimbulkan anggapan bahwa data IKD hilang. Padahal, pengguna hanya perlu melakukan proses aktivasi ulang agar dapat kembali mengakses layanan digital kependudukan.
“Kalau ganti telepon seluler, memang harus diaktifkan kembali. Itu karena terkait dengan identitas perangkat yang digunakan. Namun datanya tetap aman dan bisa diakses kembali setelah proses aktivasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sistem keamanan IKD dirancang untuk melindungi data pribadi pemilik identitas. Karena itu, akses terhadap data kependudukan tidak dapat dilakukan sembarang orang dan tetap memerlukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil Kaltara optimis tingkat pemanfaatan IKD akan terus meningkat seiring bertambahnya masyarakat yang memahami manfaat layanan administrasi kependudukan berbasis digital tersebut. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








