Gubernur Kaltara Izinkan Aktivitas MBLB Tetap Jalan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Aksi ratusan sopir truk dan buruh harian lepas di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (7/5/2026) Pagi, akhirnya mendapat respons langsung dari Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, gubernur memastikan aktivitas Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tetap dapat berjalan sambil perusahaan menyelesaikan persoalan perizinan.

Kebijakan itu disambut lega para sopir yang sebelumnya mengaku kehilangan penghasilan akibat aktivitas tambang dan distribusi material terhenti beberapa waktu terakhir.

Sejak pagi, halaman kantor gubernur dipenuhi deretan truk dan massa aksi. Mereka meminta pemerintah segera memberikan kepastian agar roda ekonomi para pekerja kecil tetap berjalan.

Baca Juga :  Hampir Seluruh ASN di Kaltara Telah Aktivasi IKD

“Kami ini hanya ingin bekerja lagi. Karena kalau berhenti terus, keluarga kami juga susah,” ujar salah satu sopir truk, Jumadi.

Menanggapi hal tersebut, Zainal mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan komunikasi dengan pihak pengusaha sebelum aksi berlangsung.

Pemprov Kaltara, kata dia, juga memahami kondisi para sopir dan buruh yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Baca Juga :  Tembus 86 Persen dari Target, Pendapatan Pemprov Kaltara Capai Rp2,66 Triliun pada 2025

“Kita tidak ingin masyarakat kehilangan pekerjaan. Karena itu kita beri kesempatan sambil proses izin diselesaikan,” kata Zainal.

Ia menegaskan seluruh pengusaha tetap diwajibkan menyelesaikan legalitas dan dokumen administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Pengusaha harus segera mengurus dokumen-dokumen yang belum selesai. Semua aktivitas harus tetap legal,” tegasnya.

Pemprov Kaltara bahkan memberikan tenggat waktu hingga Desember 2026 agar seluruh proses perizinan dapat dirampungkan.

“Kita beri waktu sampai Desember untuk menyelesaikan semuanya,” lanjutnya.

Bagi para sopir, keputusan tersebut menjadi angin segar setelah ketidakpastian yang terjadi beberapa waktu terakhir. Mereka berharap aktivitas distribusi material kembali normal dan tidak lagi terkendala persoalan administrasi.

Baca Juga :  Persyaratan Ekspor Perikanan Dinilai Memberatkan Pelaku Usaha, Ombudsman Kaltara Dorong Revisi Regulasi 

“Kalau memang sudah ada kebijakan seperti ini, kami siap mengikuti aturan. Yang penting kami bisa kembali bekerja,” kata Jumadi.

Usai mendengar keputusan gubernur, massa aksi perlahan membubarkan diri dengan tertib. Para sopir kembali ke unit masing-masing sambil menunggu teknis operasional di lapangan kembali berjalan normal. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *