benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai melakukan uji coba pemutakhiran data penyandang disabilitas sebagai langkah memperkuat perlindungan sosial inklusif di daerah.
Kepala Dinsos Kaltara, Obed Daniel menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari optimalisasi Sijosku atau Sistem Informasi Jejaring Sosial Kaltara untuk menghasilkan data by name by address yang valid dan terverifikasi.
“Pendataan yang valid menjadi fondasi bagi semua pihak dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif,” ujarnya usai kegiatan kick-off pemutakhiran data disabilitas di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (7/5/2026).
Ia menuturkan, data tersebut nantinya menjadi dasar intervensi kebijakan, termasuk penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya agar tepat sasaran.
Kegiatan uji coba berlangsung selama dua hari dengan melibatkan sekitar 60 penyandang disabilitas atau 30 orang per hari. Proses pendataan dilakukan melalui empat desk layanan terintegrasi.
Menurutnya, Tarakan dipilih sebagai lokasi kick-off karena data by name by address di wilayah tersebut dinilai cukup lengkap dan mudah dijangkau.
“Setelah Tarakan, program ini akan kita dorong ke Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan,” katanya.
Berdasarkan data sementara, terdapat lebih dari 24 ribu penyandang disabilitas di seluruh Kalimantan Utara yang akan divalidasi kembali melalui program tersebut.
Guna menjangkau wilayah terpencil dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), Dinsos melibatkan pekerja sosial serta mitra di tingkat desa melalui skema jemput bola.
Selain pendataan, pemerintah juga mulai menerbitkan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas sebagai penguat identitas agar pemegang kartu terdata dan mendapatkan layanan secara tepat sasaran.
Sejumlah manfaat kartu tersebut bahkan sudah berjalan di beberapa daerah. Di Kalimantan Utara, penyandang disabilitas memperoleh diskon pajak kendaraan bermotor hingga 70 persen di Samsat. Sementara di Kabupaten Bulungan, kartu itu digunakan untuk mendapatkan potongan harga layanan transportasi speedboat.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kenyamanan dan akses seluas-luasnya agar penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam semua layanan di Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







