Cegah Bullying, Disdikbud Kaltara Bentuk TPPK di Setiap SMA

benuanta.co.id, TARAKAN – Upaya pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan SMA terus diperkuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara (Kaltara) wilayah Tarakan dan Bunyu. Salah satu langkah utama yang dilakukan yakni membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

Tim tersebut menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani potensi kekerasan di sekolah. Keberadaan TPPK diharapkan mampu merespons persoalan sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih besar.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltara wilayah Tarakan dan Bunyu, Hanni menjelaskan, TPPK sudah dibentuk di masing-masing sekolah. Tim ini beranggotakan wakil kepala sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan Konseling (BP/BK), serta unsur pendidik lainnya yang berperan langsung dalam pengawasan siswa.

Baca Juga :  YSBKU Dorong Pembentukan Kampus Budaya Melalui Dialog Kebudayaan

Ia menyebutkan, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan menciptakan aktivitas positif bagi peserta didik. Sekolah didorong untuk menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang mampu membentuk karakter, menumbuhkan kerja sama, serta menanamkan sikap saling menghargai perbedaan.

“Melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, anak-anak diarahkan untuk belajar bekerja sama, bergotong royong, dan menghargai sesama. Itu penting agar tidak muncul perilaku saling merendahkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Dari sisi pengawasan, Disdikbud Kaltara secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja TPPK di sekolah. Komunikasi tetap dijalin untuk mengetahui sejauh mana upaya pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan di masing-masing satuan pendidikan.

Terkait pembinaan terhadap pelaku bullying, ia mengakui sebagian besar kasus baru diketahui setelah peristiwa membesar. Karena itu, siswa diimbau untuk tidak memendam persoalan yang dialami dan segera menyampaikannya kepada guru BP atau pihak sekolah.

“Kalau didiamkan, itu bisa menjadi tekanan dalam diri anak. Biasanya ketika sudah meledak, baru sekolah mengetahui. Maka penting untuk dibicarakan sejak awal,” katanya.

Baca Juga :  Tembus 86 Persen dari Target, Pendapatan Pemprov Kaltara Capai Rp2,66 Triliun pada 2025

Disdikbud Kaltara juga menjalin sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pekerja sosial, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan untuk saling bertukar informasi dan memperkuat langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ia berharap, peran guru menjadi kunci utama dalam menciptakan sekolah yang aman dan bebas dari bullying. Dengan pembelajaran yang aktif serta kegiatan positif di dalam dan luar kelas, siswa diharapkan tidak memiliki ruang untuk melakukan tindakan yang berujung pada perundungan. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *