Keempat, Kapolri meminta agar personel Polri yang ditugaskan di lapangan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar COVID-19.
Kelima, jajaran Polri agar memberikan perhatian dan perawatan intensif kepada anggota Polri dan keluarga yang terpapar COVID-19.
Keenam, jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.
Sedangkan mengenai upaya pemulihan ekonomi nasional, Jenderal Idham juga menginstruksikan beberapa hal kepada jajaran, yakni,
pertama, mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan belanja bansos dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, agar mendampingi, berkoordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan pemda/pemkot, kejaksaan tinggi/ kejaksaan daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan belanja bansos,
Ketiga, agar mendukung, mendorong dan mengawal produk-produk kearifan lokal, seperti produk herbal yang dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh, kesehatan, stamina dan suplemen agar dapat berkembang dan membantu perekonomian masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri. (ant)








Mohon pe tunjuk pa saya dari wahana pasar atau dikenal draimolemalam apakah saya bisa dapat ijin keramainya karna saya sudah 8 bulan sampai skrg bulum bisa dapat ijin pa saya ikuti portokol kesehatan sediakan tong bagi bagi masker gartis sama taat yg mau masuk hiburan pakai masker.