Datangi Kantor Gubernur, Warga Sekatak Pertanyakan Kejelasan Nasib Tambang Emas Rakyat

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ratusan warga dari Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, mendatangi kantor Gubernur Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Senin (8/6), untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan tambang emas rakyat sebagai sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Massa yang datang dari berbagai desa di Sekatak membawa satu tuntutan utama, yakni kejelasan nasib tambang emas rakyat yang belakangan tidak lagi beroperasi. Bagi sebagian warga, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perekonomian keluarga.

Sebelum menyampaikan aspirasi, masyarakat adat terlebih dahulu menggelar ritual Nyamba. Ritual adat itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sekaligus memohon kelancaran dalam menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Ketua Adat Besar Dayak Bulusu Provinsi Kaltara, Ignasius Rudi, mengatakan masyarakat hanya ingin mendapatkan kepastian agar bisa melanjutkan kehidupan mereka dengan tenang.

Baca Juga :  Pembentukan PHI dan Pengadilan Tipikor di Kaltara Tunggu Kebijakan Pusat

“Kami meminta jawaban yang pasti untuk memastikan kehidupan masyarakat. Jangan sampai masyarakat adat merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri,” ujarnya saat berorasi.

Selain persoalan tambang emas, warga juga menyampaikan sejumlah persoalan lain yang dinilai masih menjadi beban masyarakat, mulai dari status kawasan hutan hingga keterbatasan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala. Menurutnya, pemerintah memahami keresahan masyarakat dan akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan dalam audiensi.

“Kita menerima aspirasi mereka. Dengan aksi damai seperti ini, semua pihak bisa mengetahui persoalan yang sedang dihadapi masyarakat,” kata Ingkong.

Baca Juga :  Realisasi PAD Bapenda Kaltara pada Triwulan II Masih di Bawah Target

Ia mengungkapkan pemerintah akan segera membahas persoalan ini bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan, instansi terkait, serta perusahaan yang memiliki izin di wilayah tersebut.

“Kita akan undang perusahaan terkait, mendengar penjelasan dari semua pihak, lalu turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Tetapi semua proses harus tetap sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ingkong menilai perlu dicari jalan tengah agar masyarakat tetap mendapatkan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu opsi yang akan dikaji adalah kerja sama antara perusahaan pemegang izin dengan koperasi masyarakat.

“Pemerintah akan memfasilitasi agar ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Kembali Raih WTP, Torehkan Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Dalam pertemuan itu, pemerintah provinsi menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya menerima seluruh aspirasi masyarakat, melakukan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, memanggil perusahaan terkait untuk mencari solusi, hingga mendorong pembahasan wilayah pertambangan rakyat dengan melibatkan pemerintah pusat dan DPRD Kaltara.

Meski belum menghasilkan keputusan final, pertemuan tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat Sekatak yang selama bertahun-tahun memperjuangkan legalitas dan kepastian terhadap aktivitas tambang rakyat.

Kini warga menunggu realisasi dari komitmen yang telah disampaikan pemerintah. Mereka berharap hasil audiensi tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang emas rakyat. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *