benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak masyarakat yang terlanjur menjadi penyalahguna narkoba untuk tidak ragu menjalani rehabilitasi. Pengguna yang datang secara sukarela dipastikan tidak diproses hukum dan seluruh layanan rehabilitasi diberikan secara gratis.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kaltara, Tulus mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa rehabilitasi merupakan hak bagi korban penyalahgunaan narkotika. “Kalau datang secara sukarela untuk direhabilitasi, tidak dihukum dan gratis. Mereka dipulihkan, bukan dipenjara,” sebutnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut dia, salah satu kendala yang masih dihadapi adalah rasa malu dari pihak keluarga sehingga enggan membawa anggota keluarganya mengikuti rehabilitasi. Padahal, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas rehabilitasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia menjelaskan, identitas seluruh klien rehabilitasi dijamin kerahasiaannya sebagaimana rekam medis di rumah sakit. Data hanya dapat dibuka apabila diminta oleh aparat penegak hukum atau berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Data klien bersifat rahasia. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kerahasiaannya dilindungi,” ujarnya.
BNNP Kaltara, kata Tulus, telah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan di seluruh kabupaten dan kota untuk memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan ringan hingga sedang. Sementara itu, bagi pengguna yang mengalami ketergantungan berat, rehabilitasi dilakukan melalui layanan rawat inap di balai rehabilitasi yang telah ditunjuk.
Tulus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda rehabilitasi. Menurutnya, ketergantungan narkoba akan semakin berat apabila tidak segera ditangani.
“Kalau sudah ketergantungan, yang bisa dilakukan adalah pemulihan. Karena itu, semakin cepat direhabilitasi, semakin baik,” katanya.
Selain membuka layanan rehabilitasi, BNNP Kaltara juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi, termasuk ke lingkungan sekolah, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







