benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia memastikan akan melakukan tindak lanjut berupa pencegahan dan investigasi setelah melakukan pemantauan terhadap layanan kepelabuhanan di Tarakan. Hal ini lakukan mengingat wilayah Kalimantan Utara memiliki mobilitas transpotasi laut yang tinggi.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menjelaskan terdapat dua langkah yang akan ditempuh lembaganya setelah kunjungan ke Pelabuhan Tarakan dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). “Pertama terkait pencegahan agar tidak terjadi maladministrasi dan produk pelayanan yang buruk. Kedua, akan ada investigasi yang kami lakukan,” ujarnya.
Kendati belum menerima laporan khusus dari kalangan pengusaha terkait kegiatan ekspor langsung dari Kaltara, Ombudsman menilai pembenahan sistem pelayanan pelabuhan tetap menjadi hal mendesak.
Robert menegaskan, pelabuhan bukan sekadar fasilitas ekonomi, melainkan infrastruktur vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat. Menurutnya jika pelabuhan tidak di kelola dengan baik maka masyarakat mempertaruhkan nyawa.
Ia mencontohkan, tingginya mobilitas masyarakat dari Tarakan menuju Nunukan maupun wilayah lain yang masih sangat bergantung pada transportasi laut. Selain mengangkut penumpang, pelabuhan juga menjadi jalur distribusi berbagai komoditas masyarakat di Kalimantan Utara, termasuk hasil perikanan dan rumput laut.
“Banyak komoditas rakyat yang diangkut melalui pelabuhan. Pemerintah daerah perlu lebih aktif memfasilitasi sektor ini agar konektivitas dan perekonomian masyarakat semakin baik,” terangnya.
Dirinya menilai pemerintah daerah perlu hadir lebih kuat dalam mendukung transportasi laut, baik melalui kebijakan, anggaran, maupun penyediaan infrastruktur pendukung. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam pemerintahan publik. Karena itu, transportasi laut harus dikelola bersama oleh pemerintah pusat, operator, dan pemerintah daerah,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







