Blok Hunian Anak Dirazia, Petugas Dapati Hp Android hingga Sajam

benuanta.co.id, TARAKAN – Blok Hunian Echo atau blok hunian anak di Lapas Kelas IIA Tarakan kembali di sidak oleh petugas. Razia tak terjadwal ini dilakukan sekira pukul 19.00 WITA pada 12 Mei 2023, malam tadi.

Pada razia yang digelar, petugas masih menemukan benda-benda yang dilarang berada di dalam sel. Kendati X-ray dan pemeriksaan manual dilakukan saat pengiriman barang dari keluarga, disinyalir benda terlarang masuk melalui lemparan dari luar tembok Lapas Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1569 votes

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro menjelaskan barang-barang terlarang itu nantinya akan dimusnahkan dalam hitungan hari.

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

“Hitungan hari atau momen tertentu. Bisa kita bilang besok, atau lusa. Kalau momen tertentu ulang tahun PAS, hari kemerdekaan, atau hari Karyadhika,” jelasnya kepada Benuanta, Sabtu (13/5/2023).

Pada razia blok hunian anak ini, petugas kesulitan menerka narapidana yang terindikasi memiliki barang tersebut. Dikarenakan, tak ada satu pun yang mengaku pemilik barang tersebut.

Benda-benda yang ditemukan pun beragam, di antaranya tali, terminal rakitan, senjata tajam (Sajam) hingga handphone android.

Tak bertuannya benda terlarang tersebut, membuat petugas kesulitan memberikan sanksi terhadap dua kamar yang dirazia yakni kamar 4 dan 5.

Baca Juga :  Jaksa Tuntut Terdakwa Video Serangan Fajar 2 Tahun Penjara

“Tadi malam kami melaksanakan dadakan. Itu kita minta keluar semua dengan penggeledahan badan terlebih dahulu. Benda itu juga tidak diakui, berarti tidak bertuan. Nah, kita rampas saja untuk kita musnahkan. Termasuk handphone itu, pas kita tanya ke warga binaan tidak ada yang tahu,” beber Ridwantoro.

Benda-benda terlarang itu pun ditemukan di tempat yang tersembunyi, seperti bawah kasur dan tempat tersembunyi lainnya.

Akal bulus dari warga binaan yang tak mau mengakui benda-benda terlarang yang ditemukan pun tak membuat petugas menghentikan sidak blok hunian. Pihaknya pun juga telah mendapatkan atensi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan minimal melaksanakan razia satu kali dalam sepekan.

Baca Juga :  IMI Kaltara Pilih Jatim Sebagai TC Atlet Sebelum Laga PON XXI Aceh-Sumut

“Itu yang terjadwal. Kalau yang tidak terjadwal bisa kita lakukan setiap hari,” pungkasnya.(*)

Hasil razia Blok Hunian Echo (Anak) Kamar 4:
– 1 buah rangkaian tali
– 1 unit terminal rakitan
– 1 unit steker listrik
– 3 buah benda tajam

Hasil razia Blok Hunian Echo (Anak) Kamar 5:
– 1 unit Android
– 1 unit kabel charger
– 1 buah benda tumpul (besi)
– 2 unit kepala charger

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *